Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Informasi tersebut diulik dengan memeriksa pihak swasta Paulus Welly Afandy, Rabu (12/7).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7).
Baca juga : KPK Dalami Cara Nurhadi Sembunyi di Apartemen
Kendati demikian, ia enggan memerinci lebih lanjut terkait total uang yang diterima Nurhadi melalui mantunya tersebut. KPK sejatinya mau mendalami lebih jauh informasi itu dengan memanggil pihak swasta Teguh Kinarto. Namun, dia mangkir.
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ucap Ali.
KPK memastikan akan terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Metode follow the money atau menelusuri aliran dana digunakan.
Baca juga : Penyuap Nurhadi Dituntut Bui 4 Tahun Penjara
"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu pendalamannya adalah follow the money," tutur Ali. (Z-11)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved