Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono 20 Hari Pertama

Candra Yuri Nuralam
07/7/2023 17:01
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono 20 Hari Pertama
Mantan Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono ditahan 20 hari pertama(MG Press)

PEMERIKSAAN mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai. Dia langsung ditahan untuk 20 hari pertama.

"Terhitung sejak hari ini tanggal 7 Juli 2023 sampai 25 Juli 2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Penahanan dilakukan untuk memudahkan pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi. Penyidik bisa memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan nantinya.

Baca juga: KPK Sita Toyota Land Cruiser VX-R V8 dan 7 Tas Mewah Milik Andhi Pramono

"Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Alex.

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: KPK: Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai
 
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.

Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya