Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Mabes Polri menanggapi dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan Bripka SN dan Briptu RS terhadap seorang perempuan MS, 39, di salah satu hotel di Kota Ambon, Maluku. Kedua anggota itu dipastikan akan dipecat bila terbukti bersalah.
"Kalau memang terbukti, apalagi kasusnya seperti yang disampaikan (pemerkosaan), tentu melalui mekanisme layak untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6).
Ia pun memastikan akan mendalami kebenaran terkait peristiwa pidana itu dan melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi.
Baca juga: Hal ini jadi Dalih Pelaku Memperkosa SPG di Cibubur
"Tentu apa yang diperbuat, seperti apa yang disampaikan tadi, kita akan melakukan proses. Bila terbukti, tindakan tegas akan diambil oleh Polri," tutur jenderal bintang satu itu.
Ramadhan menegaskan sangat tidak layak bagi seorang anggota Polri melakukan pemerkosaan seperti itu. Korps Bhayangkara tidak menoleransi berbagai tindak kejahatan, baik di masyarakat maupun oleh anggota sendiri.
Baca juga: Ayah di Ciamis Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan
"Polri tidak pernah melindungi anggota bila ada kasus seperti ini. Institusi Polri bukan menjadi tempat anggota untuk berlindung dalam melakukan kejahatan," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa pemerkosaan terjadi di sebuah kamar hotel di Ambon sekitar pukul 19.00 WIT pada Senin (19/6). Selain diperkosa, korban juga dianiaya oleh Bripka SN.
Penganiayaan dilakukan setelah pelaku mengetahui kalau korban melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain. Peristiwa ini berawal saat Bripka SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya untuk mengajak korban mengonsumsi minuman keras di hotel tempat kejadian perkara (TKP).
Setiba di TKP, beberapa menit berlalu korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku dan juga dianiaya oleh pelaku Bripka SN. Korban kemudian berhasil kabur dari hotel dan langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua personel tersebut. SN dan RS kini telah diamankan di Propam Polda Maluku.
"Kapolda Maluku (Irjen Lotharia Latif) sudah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat di Ambon. (Z-11)
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved