Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak kandung berinisial DK, 44, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. DK ditangkap setelah mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial FK berstatus mahasiswa hingga melahirkan.
Kepala Polres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, kasus itu terjadi di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Tersangka berinisial DK merupakan ayah kandung korban telah melakukan kekerasan sebelum melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih kuliah. Setelah melakukan kekerasan, tersangka kemudian menarik celana sang anak dan melakukan pencabulan. Perbuatan itu dilakukan dengan dalih emosi karena anaknya pacaran.
"Kasus pencabulan terhadap anaknya berhasil diungkap pada 2 Juni 2023 dan korban sendiri masih berstatus sebagai mahasiswa, tetapi ayah kandungnya sebagai buruh harian lepas. Akan tetapi, kejadian itu bermula pada 2019 ketika tersangka cerai dengan istrinya hingga kedua anaknya tinggal bersama tersangka," katanya, Kamis (15/6).
Baca juga: Diduga Guru SMPN di Ciamis Cabuli 20 Siswa
Ia mengatakan, pada bulan November 2021, tersangka marah mengetahui korban memiliki pacar dan meluapkan kekesalannya dengan menyetubuhi anaknya menggunakan kekerasan.
"Perbuatan yang dilakukan ayah kandungnya kepada anaknya sebanyak enam kali secara berulang hingga korban kemudian dilaporkan hamil 5 bulan di bulan Agustus 2022 dan pada November melahirkan. Akan tetapi, karena tak ada keluarga akhirnya kepala desa membuat laporan dan anak korban sekarang ini tinggal dengan kakeknya," ujarnya.
Baca juga: Cabuli 12 Siswi, Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Ditangkap
Menurutnya, penangkapan yang dilakukannya terhadap DK setelah menerima laporan dan juga beberapa bukti keterangan dari kepala desa. Perbuatan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri terungkap sekitar tahun 2019 setelah kedua orang tua korban bercerai dan emosi mengetahui anaknya berstatus mahasiswa itu tengah berpacaran dan meluapkan emosinya dengan menyetubuhinya.
"Perbuatan tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
(Z-9)
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved