Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 20 siswa dan siswi SMPN di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga dicabuli hingga mereka mendapat pelecehan seksual dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK). karenanya, para orangtua melaporkan itu ke Polres Ciamis dan kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban yaitu orangtua siswa di SMPN di Ciamis dan tercatat ada 20 saksi. Belum ada penahanan terhadap guru bimbingan konseling (BK) dan statusnya masih saksi terlapor.
Baca juga: Pensiunan Guru di Kalasan Cabuli 11 Anak Bawah Umur
"Kasus dugaan pencabulan hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru BK sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis. Sekarang ada 20 korban sebagai saksi masih menjalani pemeriksaan, termasuk pihak sekolah. Kasus yang terjadi itu bukan dialami oleh perempuan tetapi ada juga laki-laki," katanya, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, guru SMP itu diduga melakukan tindak pelecehan seksual karena sering memegang organ tubuh sensitif siswa serta siswinya. Para korban sudah dilakukan penanganan melalui trauma healing agar kejadian itu dilupakan. Trauma healing juga dilakukan terhadap orangtua supaya dapat mengatasi peristiwa tersebut.
Baca juga: 17 Anak di Garut Dicabuli Guru Ngaji Gadungan, MUI : Hati-Hati Memilih Guru
"Penanganan trauma healing melibatkan ahli dan para pendamping sambil komunikasi dengan KPAID, termasuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis," paparnya. (Z-2)
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Bantuan rutilahu diberikan karena warga hidup dalam kondisi memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya yang tidak nyaman dan aman.
Dua jemaah yang meninggal berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten CIamis.
Pemberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) di Ciamis tergabung dalam kloter 19 sebanyak 435 calhaj dari total 1.119 orang jemaah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved