Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus korupsi melalui pencairan tunjangan dengan membuat perjalanan dinas fiktif. Permainan kotor itu juga sudah terkonfirmasi dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022.
"Kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan penipuan tersebut untuk dikenai sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," kata Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah I Maruli Tua melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6).
Jika tidak diberi efek jera, ia khawatir permainan kotor itu akan terus menimbulkan kerugian yang semakin besar bagi negara. Ada banyak anggaran termasuk dana daerah yang semestinya digunakan untuk pembangunan malah dialokasikan untuk perjalanan dinas fiktif.
Baca juga: KPK Usut Potensi Pungli di 3 Rutan Lain
"Karena dari hal-hal kecil seperti fraud pada perjalanan dinas ini potensial terjadi tindakan korupsi yang semakin besar," ucap Maruli.
KPK berharap semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terus memperketat pendataan perjalanan dinas dan juga pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah tindakan korupsi. Salah satu wilayah yang disebut KPK adalah Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Baca juga: KPK Sita Aset Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar
"Kami meminta kepada Pemkab Seluma untuk memiliki database kinerja vendor. Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali," ucap Maruli.
Lembaga antirasuah juga memastikan bakal melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan semua proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik.
"Pada waktunya, Tim KPK akan lakukan pengecekan di lapangan atas implementasi rencana aksi serta memantau perkembangannya bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu," tandas Maruli. (Z-11)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak juga cara yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menipu korban dengan berbagai modus.
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan untuk melakukan like di video-video di platform YouTube.
Pengamat sosial Rissalwan Lubis mengungkapkan kasus prostitusi online tidak akan bisa ditangani dengan baik selama belum ada aturan yang jelas terkait masalah tersebut,
KPK menemukan adanya modus meminjam bendera perusahaan lain dalam lelang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.
Polda Jawa Tengah mengungkap kasus besar peredaran Narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved