Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ELEKTABILITAS Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tertinggi sebagai calon Gubernur Jawa Tengah. Hal itu terlihat dari hasil survei terbaru Parameter Politik Indonesia.
"52,8 persen responden memilih Gibran sebagai Gubernur Jawa Tengah mendatang," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam rilis survei secara daring, Kamis, 22 Juni 2023.
Adi mengatakan posisi kedua ditempati Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin. Elektabilitasnya mencapai 14,3 persen.
Baca juga : Presiden Jokowi Tidak Perkenankan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
"Berikutnya Hendrar Prihadi atau Hendi dipilih 6,2 persen responden dan sisanya ragu-ragu atau tidak menjawab," ujar dia.
Baca juga : Bersama Ganjar dan Gibran, Menteri Hadi Deklarasikan Surakarta sebagai Kota Lengkap
Adi menyebut Gus Yasin mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Sebab, dia hendak mendaftar sebagai calon anggota DPD. Lantas, Adi membuat skenario dua tokoh antara Gibran versus Hendi.
"Hasilnya 60,8 persen responden memilih Gibran dan 10,1 persen memilih Hendi. Sisanya ragu atau tidak menjawab," papar dia.
Adi menganalisis temuan tersebut dan menemukan bahwa potensi Gibran menjadi Jawa Tengah 1 sangat besar. Apalagi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak bisa lagi berkontestasi lantaran sudah dua periode. Ganjar juga bakal maju sebagai calon presiden (capres) di 2024.
"Sehingga sayang dilewatkan atau dikorbankan (Gibran) demi menjadi wakil presiden atau Gubernur DKI Jakarta yang potensi kemenangannya tidak sebesar Gubernur Jawa Tengah," jelas dia.
Survei yang dilakukan pada 2 Juni hingga 11 Juni 2023 ini melibatkan responden 800 orang di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Responden dipilih dengan metode multistage random sampling. Responden merupakan penduduk dengan kartu tanpa penduduk (KTP) Jawa Tengah yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen. Sedangkan margin of error 3,5 persen di tingkat provinsi. (MGN/Z-8)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
SEBANYAK 37 ribu kendaraan memasuki Kota Solo melalui Gerbang Tol ( GT) Ngemplak pada H-5 lebaran atau Idul Fitri 1447 H/2026. Kendaraan pribadi mendominasi arus mudik
Dies Natalis ke-50 UNS Surakarta diwarnai dengan peluncuran Pusat Herbal Nasional, kampus unggul internasional, inovasi herbal lokal untuk kesehatan masyarakat
DI Kota Solo, tradisi perayaan Lailatul Qadar selalu digelar Keraton Kasunanan Solo atau Keraton Surakarta Hadiningrat yakni Malam Selikuran dalam prosesi kirab 1000 tumpeng
Lorin Solo Hotel menghadirkan konsep iftar Silk Road dengan perpaduan menu Tiongkok dan Timur Tengah, sementara Syariah Hotel Solo menawarkan kuliner Nusantara tematik setiap hari.
DUEL dua klub Persiku Kudus vs Persela Lamongan pada laga lanjutan Liga Championship 2025/2026 akan berlangsung di Stadion Sriwedari Solo Sabtu (21/2) malam
Sejumlah pejabat dan tokoh Solo menyempatkan hadir dan ikut membagikan tradisi bubur samin yang diselenggarakan setiap Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved