Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, membantah adanya negosiasi, permufakatan jahat atau “hengki pengki” terhadap penanganan perkara melalui restorative justice.
“Ada kecurigaan ataupun ada pendapat sebagian bahwa RJ tempat hengki pengki atau tempat bernegosiasi, itu kami tepis, tidak pernah ada," tegas Fadil dalam Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Fadil bahkan mengklaim tak ada protes dari masyarakat maupun praperadilan yang diajukan terhadap penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice.
Baca juga: Kejagung Selesaikan 2.909 Perkara dengan Restorative Justice
Fadli meyakini penyelesaian perkara dengan restorative justice dapat mewujudkan keadilan yang diharapkan masyarakat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat Indonesia.
“Restorative justice telah dilaksanakan sesuai dan mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Komisi III: Kejagung Jangan Main-main dengan Restorative Justice
Tak Pandang Bulu
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan tak akan pandang bulu, jika menemukan oknum Jaksa yang memanfaatkan perkara RJ jadi ladang cuan.
Ketut menjamin kebijakan menyelesaikan perkara jalur ini tak akan disalahgunakan oleh oknum Jaksa nakal. “Apakah dikhawatirkan terjadi apa-apa? (korupsi), Saya pikir tak akan terjadi apa-apa, karena restorative justice ini kebanyakan pelaku tindak pidananya dari sisi ekonomis kurang mampu,” tuturnya.
Selain itu, kata Ketut, ancaman hukuman cukup rendah perkaranya di bawah 5 tahun. Di samping itu pengawasannya melekat dan dikendalikan langsung oleh Kejagung.
“Nah kalau ini sampai terjadi permainan kemudian ditemukan laporan masysrakat, saya pikir itu akan ditindak tegas. Akan dipidanakan kalau penegak hukum humanis sampai dicederai oleh oknum jaksa sendiri,” tandasnya.
(Z-9)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
pelantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
ANGGOTA Komisi III DPR Rudianto Lallo menegaskan negara tak boleh kalah dengan aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas), apalagi jika sampai melakukan tindakan anarkis
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengingatkan DPR untuk membuka proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Habiburokhman mengatakan pasal terkait penghinaan presiden merupakan pasal yang paling penting diselesaikan dengan restorative justice.
Juniver Girsang menyoroti poin tersebut saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) menerima masukan terkait revisi KUHAP di Komisi III DPR. Menurut dia, perlu penegasan dalam ayat tersebut.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
KPK membuka lagi berkas suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 setelah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved