Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno. Dia bakal ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pemidanaan.
"Terpidana selanjutnya menjalani masa pidana penjara selama tujuh tahun," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6).
Eksekusi tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono. Pemenjaraan itu dilakukan atas putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: KPK: Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai
Pidana penjara Herman bakal dikurangi dengan masa penahanannya selama tahapan penyidikan dan persidangan. KPK juga bakal menagih pidana denda dan pengganti untuknya.
"Kewajiban membayar pidana denda Rp350 juta dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp10,2 miliar," ucap Ali.
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua
Uang pidana pengganti itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, jaksa KPK bisa merampas harta benda Herman untuk dilelang.
Hasil lelang nantinya bakal diserahkan ke negara sebagai pemulihan kerugian negara. Jika hartanya tidak cukup, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan keputusan majelis hakim. (Z-11)
Kota Banjar belum meningkatkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD. Tapi masyarakat diminta selalu waspada.
Pekerjaan dinas luar kota yang dilakukan oleh Wali Kota Banjar dalam rangka menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian di Bandung.
PEMKOT Banjar mengijinkan pembelajaran tatap muka di sekolah tanpa melihat status zona penyebaran Covid-19 suatu wilayah/daerah.
NASIB petani ikan di kawasan waduk Ir PM Noor Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar kian merana. Sebab hasil panen ikan air tawar mereka dari waktu ke waktu turun.
BANK Indonesia (BI) perwakilan Tasikmalaya mendorong lima kepala daerah di Priangan Timur untuk bangkitkan ekonomi di tahun 2022.
BCS menjadi strategi pengembangan potensi berbasis masyarakat Bali yang simpul utamanya ada di banjar
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved