Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan perkara sistem pemilu. Menurutnya, PDI Perjuangan selama ini taat terhadap apapun aturan main terkait sistem pemilu. Partai moncong putih ini telah menyiapkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.
Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi persnya jelang Rakernas III PDIP hari ke dua digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
"Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang mengubah ini untuk Pak Indrayana yang mengubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman Pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka," kata Hasto.
Baca juga: MK Tegaskan Belum Ada Putusan Sistem Pemilu
Hasto menekankan kembali partainya saat ini taat terhadap aturan main yang ada yakni sistem pemilu yang dilakukan di Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka. Dia mengajak semua pihak untuk percayakan sepenuhnya kepada MK terkait putusan perkara sistem pemilu.
"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," tuturnya.
Baca juga: Ganjar Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN jika Menang Pilpres 2024
PDI Perjuangan secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup namun hal itu tidak membuat PDIP melanggar aturan yang ada sekarang yakni sistem proporsional terbuka. (Sru/Z-7)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved