Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan perkara sistem pemilu. Menurutnya, PDI Perjuangan selama ini taat terhadap apapun aturan main terkait sistem pemilu. Partai moncong putih ini telah menyiapkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.
Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi persnya jelang Rakernas III PDIP hari ke dua digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
"Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang mengubah ini untuk Pak Indrayana yang mengubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman Pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka," kata Hasto.
Baca juga: MK Tegaskan Belum Ada Putusan Sistem Pemilu
Hasto menekankan kembali partainya saat ini taat terhadap aturan main yang ada yakni sistem pemilu yang dilakukan di Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka. Dia mengajak semua pihak untuk percayakan sepenuhnya kepada MK terkait putusan perkara sistem pemilu.
"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," tuturnya.
Baca juga: Ganjar Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN jika Menang Pilpres 2024
PDI Perjuangan secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup namun hal itu tidak membuat PDIP melanggar aturan yang ada sekarang yakni sistem proporsional terbuka. (Sru/Z-7)
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved