Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan perkara sistem pemilu. Menurutnya, PDI Perjuangan selama ini taat terhadap apapun aturan main terkait sistem pemilu. Partai moncong putih ini telah menyiapkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.
Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi persnya jelang Rakernas III PDIP hari ke dua digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
"Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang mengubah ini untuk Pak Indrayana yang mengubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman Pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka," kata Hasto.
Baca juga: MK Tegaskan Belum Ada Putusan Sistem Pemilu
Hasto menekankan kembali partainya saat ini taat terhadap aturan main yang ada yakni sistem pemilu yang dilakukan di Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka. Dia mengajak semua pihak untuk percayakan sepenuhnya kepada MK terkait putusan perkara sistem pemilu.
"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," tuturnya.
Baca juga: Ganjar Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN jika Menang Pilpres 2024
PDI Perjuangan secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup namun hal itu tidak membuat PDIP melanggar aturan yang ada sekarang yakni sistem proporsional terbuka. (Sru/Z-7)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved