Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Terkini, penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor terkait ekspor-impor komoditas logam mulia yang ditaksir merugikan negara senilai Rp47,1 triliun.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut saksi yang diperiksa, yakni FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga : Indonesia Audit Watch Minta Kejagung Periksa BPKP dalam Kasus BTS 4G Kominfo
Kedua, yaitu saksi PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kemudian VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru dan EP selaku Karyawan PT Viola Davina,” papar Ketut, Senin (5/6).
Baca juga : Ketua Umum Alwasliyah Pertanyakan Jaksa Tangani Korupsi Digugat ke MK
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi komoditi emas,” ujarnya.
Adapun dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Penyidik telah menyambangi sejumlah tempat dalam rangka penggeledahan dan penyitaan dokumen dalam perkara kasus impor emas.
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.
Ketut menambahkan, salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Z-5)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
MERAYAKAN Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-80, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas edisi khusus Gift Series bertajuk Simfoni Ibu Pertiwi.
Ilmuwan SLAC berhasil ukur suhu atom emas yang dipanaskan hingga 19.000 Kelvin tanpa meleleh. Terobosan ini bisa jadi kunci pengembangan energi fusi masa depan.
SURIAH saat ini menghadapi krisis kemanusiaan besar akibat perubahan iklim, konflik geopolitik, dan penurunan curah hujan.
Sebagian besar emas yang ada di Bumi berasal dari luar angkasa. Ketika bintang-bintang raksasa meledak dalam peristiwa supernova atau saat bintang neutron bertabrakan
Kepala Divisi Bisnis Bullion PT Pegadaian Kadek Eva Suputra menegaskan tengah menggenjot pemanfaatan emas idle atau emas yang dimiliki masyarakat namun tidak digunakan secara produktif.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penjaminan simpanan emas di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved