Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Terkini, penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor terkait ekspor-impor komoditas logam mulia yang ditaksir merugikan negara senilai Rp47,1 triliun.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut saksi yang diperiksa, yakni FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga : Indonesia Audit Watch Minta Kejagung Periksa BPKP dalam Kasus BTS 4G Kominfo
Kedua, yaitu saksi PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kemudian VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru dan EP selaku Karyawan PT Viola Davina,” papar Ketut, Senin (5/6).
Baca juga : Ketua Umum Alwasliyah Pertanyakan Jaksa Tangani Korupsi Digugat ke MK
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi komoditi emas,” ujarnya.
Adapun dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Penyidik telah menyambangi sejumlah tempat dalam rangka penggeledahan dan penyitaan dokumen dalam perkara kasus impor emas.
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.
Ketut menambahkan, salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Z-5)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Meski harga jual emas stabil, para investor perlu waspada terhadap harga buyback yang mengalami penurunan cukup dalam.
Harga emas Antam hari ini Sabtu 21 Maret 2026 turun tajam Rp50.000 ke level Rp2.893.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan pecahan lainnya di sini.
Harga emas Antam hari ini 20 Maret 2026 turun tajam ke level Rp2.943.000 per gram. Simak update harga buyback dan rincian harga emas batangan di sini.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Harga emas Antam hari ini Kamis, 19 Maret 2026, naik Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram. Simak tabel harga lengkap dan analisis pasar di sini.
Setelah sempat terkoreksi tipis pada hari sebelumnya, emas kini berpeluang kembali menembus level psikologis Rp3.000.000 per gram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved