Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEKRETARIS Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyatakan pihaknya meragukan penghitungan yang diasumsikan kerugian negara dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebab itu, Iskandar meminta Kejaksaan Agung untuk segera meminta auditor negara yakni Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo, supaya data yang dihasilkan sahih, valid dan faktual.
“Kami ragu dengan angka 8,3T,” ucap Iskandar dalam diskusi yang dilaksanakan di Jakarta.
Baca juga: NasDem Ingin Ajukan Praperadilan untuk Johnny G Plate
Menurut informasi yang diterimanya, dalam proyek pembangunan BTS tersebut para vendor sudah melakukan belanja berbagai perangkat penunjang untuk pembangunan BTS.
“Artinya barangnya sudah dibeli, apa iya kerugiannya hingga 80%. Maka dari itu kami meragukan penghitungan BPKP,” ucap Iskandar.
Baca juga: Kejagung Periksa Dirut Smartfren Terkait Korupsi BTS Kominfo
Senada dengan Iskandar, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman Juga meminta Kejaksaan Agung menjawab keraguan publik terhadap hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP pada kasus pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 sebesar Rp8,3 Triliun yang dinilai beberapa kalangan sebagai absurd dan bombastis.
“Sebab BPKP hanya menghitung prestasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan hingga tahun Maret 2022, yang secara kumulatif baru terbangun 20%” kata Boyamin kepada wartawan.
Padahal secara faktual seharusnya sampai bulan Desember 2022, yang anggaran sebesar Rp8,3 Triliun itu sudah terserap sebesar 90% atau setara Rp7,47 Triliun untuk belanja perangkat BTS. Antara lain angkutan perangkat sampai ke lokasi dan konstruksi BTS.
“Namun belum dibuatkan berita acara serah terima BTS dengan BAKTI,” kata Boyamin.
Boyamin menambahkan, BPKP hanya menghitung dari jumlah Menara sebanyak 1200, dari 4800 yang seharusnya terbangun. Tetapi BPKP belum menghitung nilai perangkat BTS yang sudah dibelanjakan oleh sub kontraktor yang tersebar di seluruh wilayah yang nilainya sekitar Rp7,47 Triliun tersebut.
“Penjelasan Kejagung atas keraguan publik harus rasional, logis dan ilmiah, hal ini dibutuhkan untuk menepis adanya tudingan motif politik dalam penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G ini, yang dipakai untuk membunuh lawan politik, sekaligus menaikan kawan politik menjelang pilpres tahun 2024,” tukas Boyamin Saiman.
Selanjutnya MAKI mengingatkan Kejaksaan Agung sepatutnya tetap meminta BPK untuk menghitung kerugian negara, sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2016, sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Salah satu rumusan pidana khusus yang menyatakan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara konstitusional berwenang men-declare kerugian negara. Karena BPKP hanya berhak untuk menghitung kerugian negara namun tidak berhak menyatakan adanya kerugian negara. (Z-7)
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia 2014-2025. Peluncuran itu dilakukan di Gedung Kominfo, Jakarta, pada Kamis (10/10).
PT BANK Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri memfasilitasi kredit sebesar Rp2,061 triliun untuk pembangunan sarana-prasarana jalur ganda kereta api Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
WAKIL Kepala BPKP Agustina Arumsari dan suaminya memberikan pecahan uang kuno kepada Presiden Prabowo Subianto. Momen tersebut terjadi stelah pelantikan Arumsari
PAKAR hukum pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menilai kerugian ekologis dan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam dalam kasus timah perlu dibuktikan lebih jauh.
KPK sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda menilai status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niaga timah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved