Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi terkait perkara tindak pidana korupsi PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menuturkan saksi yang diperiksa, yaitu AGS selaku Supervisor PT Waskita Karya (persero) Tbk. Saksi AGS diperiksa untuk pengembangan penyidikan terhadap tersangka Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast,” ungkap Ketut, Rabu, (31/5).
Baca juga: Waskita Bakal Lego Tiga Tol untuk Kurangi Beban Utang
Dengan diperiksannya AGS, penyidik Kejagung telah memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi di Waskita Karya. Tiga lainnya diperiksa ihwal perkara korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Ketiga saksi sebelumnya yang diperiksa ialah DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. Kemudian, OKA selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan Infrastruktur atau Mantan SVP SCM.
Baca juga: Proyek Fiktif di BUMN Dinilai Terjadi karena Fungsi Whistleblower tak Berjalan
“Terakhir, M selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Mei 2023.
Ketiga saksi diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi yang dilakukan tersangka sekaligus Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono alias DES.
Kejagung menyatakan nilai kerugian dari korupsi Waskita Karya bisa lebih dari Rp2,5 triliun. Kerugian tersebut akibat dana yang dipalsukan para tersangka.
“Perlu kami klarifikasi jumlah yang dipalsukan Rp2,5 triliun. Belum tentu itu merupakan kerugian negara, yang kami sampaikan yang fiktif adalah Rp2,5 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Waskita Karya (WSKT) melalui anak usahanya yaitu Waskita Toll Road akan mengoperasikan secara fungsional dua ruas jalan tol selama masa angkutan lebaran 2023.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan dua universitas di Malang, Jawa Timur, dalam rangka pembukaan Program Magang.
PT WTR menggelar The First Road Rescue Competition 2021 untuk meningkatkan kinerja penyelematan dalam kecelakaan di jalan tol..
Antisipasi lainnya dengan menyediakan gardu tambahan pada gerbang tol, lajur khusus bagi pengguna jalan yang kurang saldo
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan tujuan pekerjaan proyek untuk mengoptimalisasi fungsi bendungan guna menjaga ketersediaan air
PEMPROV Sumut terus memantau hasil kerja PT Waskita Karya setiap minggu karena menilai pengerjaan proyek jalan Rp2,7 triliun itu berjalan lamban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved