Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Juru bicara (Jubir) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU-Pera) Endra S. Atmawidjaja menyampaikan di tahun ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melakukan divestasi terhadap tiga ruas tol untuk mengurangi beban utang.
Ruas tol yang akan dijual ialah Tol Pemalang Batang, Jawa Tengah, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 3 dan 4, Jawa Barat, dan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Trans Sumatra.
"Setelah selesai dibangun (tolnya), baru divestasi. Ada tiga tahun ini," kata Endra di Kantor Kementerian PU-Pera, Jakarta, Jumat (26/5).
Waskita telah mengoperasikan Tol Bocimi seksi 1 (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15,35 kilometer (km) sejak 2018. Untuk seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km tengah diselesaikan perusahaan tersebut. Lalu, seksi 3 Cibadak- Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan seksi 4 ruas Sukabumi Barat-Sukabumi Timur dengan panjang 13,05 km akan dikelola perusahaan lain.
Untuk Tol Pemalang-Batang sepanjang 39,2 km telah beroperasi sejak 2021. Endra menambahkan, Waskita juga tengah menyelesaikan pembangunan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 143,5 km yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Sumatra Utara.
Diketahui, pembangunan jalan tol tersebut ditangani Hutama Karya bersama dua BUMN lainnya yaitu PT Jasa Marga (Persero) dan anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yaitu PT Waskita Toll Road (WTR).
Ketiganya membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) untuk menggarap tol dengan investasi Rp13,45 triliun.
"Ruas-ruas tol ini mau selesai. Kuala Tanjung ke Tebing Tinggi sedikit lagi selesai. Lalu dari Pematang Siantar ke Parapat juga mau selesai. Kami optimistis tahun ini bisa selesai semua," pungkas Endra.
Jubir Kementerian PU-Pera menjelaskan Waskita akan melakukan strategic partnership dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk melepas kepemilikan aset tol.
"Yang diprioritaskan INA duluan, tapi bisa tanya Kementerian BUMN soal aksi korporasi lain," ucapnya. (Ins/E-1)
Direktur Operasi Waskita Karya Mokh Sadali menuturkan pihaknya berencana menjual saham Tol Cimanggis-Cibitung sebesar 35% kepada Bakrie Group.
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibangun PT Waskita Karya.
PT Waskita Karya telah membangun 24 bendungan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Sebanyak 15 di antaranya sudah selesai, sementara 9 proyek lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa perusahaan plat merah PT Waskita Karya (Persero) dipastikan tidak akan menggarap proyek pembangunan jalan tol.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
PT Waskita Karya resmi diturunkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved