Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEJUMLAH pihak menduga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun sarat akan kepentingan politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para komisioner Lembaga Antirasuah diminta mendeklarasikan penegasan penugasan tambahan itu tidak berbau politik.
"Sangat perlu karena untuk dapat dukungan publik sebagai syarat kuatnya pemberantasan korupsi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (30/5).
Boyamin menyebut deklarasi penting sebagai janji para komisioner tidak menjadikan KPK sebagai alat politik pihak tertentu pada Pemilu 2024. Jika dilanggar, para pimpinan bakal menanggung malu. "Jelas super sangat memalukan," ucap Boyamin.
Baca juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun Dikritik, Ghufron: Jangan Anarki
Boyamin enggan berprasangka buruk terkait penambahan masa jabatan pimpinan itu. Masyarakat diharap terus memantau kinerja KPK.
"Kalau ini aku katakan kita tunggu saja setahun ke depan," ujar Boyamin.
Baca juga: KPK Menunggu SK Masa Jabatan Pimpinan 5 Tahun dari Jokowi
Lebih lanjut, MAKI pesimis KPK bisa menjadi lebih baik lagi meski jabatan para pemimpinnya sudah ditambah setahun. Sebab, lanjutnya, prestasi komisioner saat ini dinilai kurang.
"Jelas akan makin buruk, karena selama ini sudah jeblok prestasinya," kata Boyamin.
KPK menunggu Surat Keputusan (SK) masa jabatan baru untuk pimpinan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). MK mengubah waktu kepemimpinan komisioner Lembaga Antirasuah dari empat tahun menjadi lima tahun.
"Maka presiden selanjutnya akan mengeluarkan SK perubahannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Mei 2023.
Ghufron mengatakan masa jabatan pimpinan KPK sudah diubah MK sejak 25 Mei 2023. Dengan kata lain, lanjutnya, komisioner saat ini wajib memimpin lagi selama setahun.
Ghufron mengamini banyak pihak yang memberikan komentar terkait masa berlaku putusan MK itu. Dia membebaskan masyarakat memberikan respons karena tidak ada yang melarangnya. (Z-3)
Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023
Bey menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan demokratisasi desa bertujuan untuk memperkuat kewenangan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved