Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TEMUAN aliran dana politik untuk memenangkan Pemilu 2024 dari jaringan narkoba adalah fakta yang diungkapkan oleh Bareskrim Polri, Rabu, 24 mei 2023. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut praktik gelap ini sebagai narkopolitik (narcopolitics).
Pada Maret 2023, Kepala BNN Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose telah mengungkapkan maraknya fenomena narkopolitik dalam peredaran narkoba di beberapa daerah. Hal itu didasari oleh beberapa temuan BNN. Petrus menjelaskan, narkopolitik adalah jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tokoh politik untuk kepentingannya. Saat itu, ia mengatakan, ia baru mendapat laporan temuan narkopolitik itu, salah satunya di Sumatra Selatan.
"Di daerah Sumatera Selatan menurut kapoldanya, menurut (Kepala) BBNP-nya, menurut gubernurnya, ada dinamakan dengan narkopolitik," kata Petrus, saat di acara Gema War On Drugs, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga : Temukan Aliran Dana Politik Pemilu dari Jaringan Narkoba, Polri Gandeng PPATK
Modus narkopolitik dilakukan tokoh tertentu dengan memanfaatkan suatu organisasi. Massa dikumpulkan, lalu peredaran narkotika dijalankan. Mereka mengundang massa, dan membagi narkotika itu.
"Jadi tokoh-tokoh politik ini, mereka menggunakan organ tunggal dan kemudian ada namanya remix. Kemudian, mengedarkan narkotika," bebernya.
Baca juga : Soal Narcopolitics, Legislator NasDem Dorong Ungkap Politisi yang Terlibat Narkoba
Terkait fenomena narkopolitik di Sumsel, Petrus Reinhard Golose mengungkapkan ada 3,66 juta orang pengguna narkoba di Indonesia dan Sumsel masuk dalam lima besar daerah pengguna narkoba terbayak di Indonesia. BNN, kata Petrus, telah mengidentifikasi ada 714 kawasan rawan narkoba di Sumsel.
Dalam catatan Media Indonesia, bandar narkoba yang juga anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni ditangkap BNN pada September 2020 lalu. Doni ditangkap bersama dengan lima orang lainnya dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebangak 5 kilogram dan 30.000 butir ekstasi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri merespons temuan narkopolitik ini dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2023 di Bali, Rabu (24/5).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya berusaha mengantisipasi kejahatan narkopolitik dengan sejumlah strategi.
Jika terbukti ditemukan narkopolitik, kata dia, maka Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Jika kami sudah temukan pasti kami gandeng PPATK," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mukti, jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan
hukum. "Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi," kata Mukti.
Sebelumnya, Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menuturkan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.
"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi.
Ia mengatakan indikasi ini menjadi pembahasan dalam Rakernis 2023 agar menjadi perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia.
"Makanya dengan adanya Rakernis 2023, Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk melakukan antisipasi," ujar Jayadi.
Sebelumnya, pada 2021 Bareskrim Polri bersama PPATK menemukan adanya aliran dana yang dicurigai sebagai transaksi narkoba hingga Rp120 triliun. Publik meminta, jumlah uang yang besar itu ditelusuri untuk memastikan kemana dan untuk siapa saja aliran dana narkoba itu. (Ant/Z-4)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Paket 1 kg sabu itu memiliki alamat tujuan ke daerah Kunciran, Tangerang. Petugas kepolisian kemudian menciduk satu tersangka berinisial RR, yang menerima paket tersebut.
Penangkapan kurir jaringan lapas itu merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Tangerang. Polisi masih mengusut pihak yang menyuruh sang kurir.
“Petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kg,” ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9).
Panji menerangkan penangkapan PH dibantu Polrestabes Medan. Adapun PH ditangkap di salah satu hotel kawasan Medan, Provinsi Sumatera.
POLRES Jakarta Utara beserta anggota Polda Metro Jaya dan TNI menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik peredaran narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta, yang baru saja digerebek petugas gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved