Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyanyi Nindy Ayunda akan dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan upaya menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Pemeriksan rencananya dilaksanakan pada Jumat (26/5).
"Silakan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Kalau tidak hadir, penyidik punya kewenangan yang di lindungi undang-undang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (24/5).
Djuhandhani mengakui belum ada konfirmasi kehadiran dari Nindy. Bila tidak hadir, polisi masih belum bisa melakukan upaya jemput paksa karena baru panggilan pertama terkait dugaan penyembunyian tersangka.
Baca juga: Pihak yang Sembunyikan Dito Mahendra Terancam Pidana
Jika pada panggilan pertama tidak datang, dan panggilan kedua juga tidak hadir tanpa keterangan, penyidik bisa melakukan upaya perintah membawa. Dasar hukum pemeriksaaan saksi di tingkat penyidikan adalah Pasal 112 KUHAP. Salah satu isinya ialah orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra telah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, Nindy masih berstatus saksi dalam pemeriksaan nanti. Polisi juga belum mau memastikan Nindy berpotensi menjadi tersangka usai diperiksa.
Baca juga: Polisi Kembali Sita Sejumlah Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra
"Praduga tidak bersalah dan dipanggil kan sebagai saksi," kata Djuhandhani.
Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito di Jalan Taman Brawijaya, dan Cilandak Barat Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023. Lima pembantu Dito dan Nindy diamankan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Namun, mereka telah dipulangkan.
Setelah itu, penyidik membuat laporan polisi model A terkait menyembunyikan tersangka. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
Kajari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung sesuai penetapan Majelis Hakim PN Jaksel.
Jaksa diminta tidak sembarangan memindahkan tahanan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved