Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) bertindak kooperatif. Informasi dari mereka bisa mempercepat penyelesaian perkara.
"Kami berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur langsung dihadapan penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (21/5).
Ali belum bisa memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil penyidik dalam kasus tersebut. Namun, pihak yang namanya berkaitan dengan mobil mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus ini berpotensi dimintai keterangan.
Baca juga: Dadan Tri Gugat KPK Atas Penetapan Tersangka Kasus Suap di MA
"Tentu siapapun terkait dengan pengembangan lebih lanjut perkara yang sedang kami lakukan penyidikan akan dikonfirmasi," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sejumlah mobil mewah masuk dalam barang yang diambil paksa itu.
Baca juga: KPK Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Toilet Mewah di Kabupaten Bekasi
"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini diselesaikan KPK," tutur Ali.
Ia menjelaskan barang yang disita yakni mobil Ferrari California warna merah metalik, mobil McLaren warna volcano yellow, mobil Mitsubishi XPander, dan mobil Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4. Barang bukti itu masih didalami. KPK memastikan pengusutan kasut ini belum berakhir. (Z-11)
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved