Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) bertindak kooperatif. Informasi dari mereka bisa mempercepat penyelesaian perkara.
"Kami berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur langsung dihadapan penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (21/5).
Ali belum bisa memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil penyidik dalam kasus tersebut. Namun, pihak yang namanya berkaitan dengan mobil mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus ini berpotensi dimintai keterangan.
Baca juga: Dadan Tri Gugat KPK Atas Penetapan Tersangka Kasus Suap di MA
"Tentu siapapun terkait dengan pengembangan lebih lanjut perkara yang sedang kami lakukan penyidikan akan dikonfirmasi," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sejumlah mobil mewah masuk dalam barang yang diambil paksa itu.
Baca juga: KPK Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Toilet Mewah di Kabupaten Bekasi
"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini diselesaikan KPK," tutur Ali.
Ia menjelaskan barang yang disita yakni mobil Ferrari California warna merah metalik, mobil McLaren warna volcano yellow, mobil Mitsubishi XPander, dan mobil Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4. Barang bukti itu masih didalami. KPK memastikan pengusutan kasut ini belum berakhir. (Z-11)
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved