Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) bertindak kooperatif. Informasi dari mereka bisa mempercepat penyelesaian perkara.
"Kami berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur langsung dihadapan penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (21/5).
Ali belum bisa memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil penyidik dalam kasus tersebut. Namun, pihak yang namanya berkaitan dengan mobil mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus ini berpotensi dimintai keterangan.
Baca juga: Dadan Tri Gugat KPK Atas Penetapan Tersangka Kasus Suap di MA
"Tentu siapapun terkait dengan pengembangan lebih lanjut perkara yang sedang kami lakukan penyidikan akan dikonfirmasi," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sejumlah mobil mewah masuk dalam barang yang diambil paksa itu.
Baca juga: KPK Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Toilet Mewah di Kabupaten Bekasi
"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini diselesaikan KPK," tutur Ali.
Ia menjelaskan barang yang disita yakni mobil Ferrari California warna merah metalik, mobil McLaren warna volcano yellow, mobil Mitsubishi XPander, dan mobil Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4. Barang bukti itu masih didalami. KPK memastikan pengusutan kasut ini belum berakhir. (Z-11)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved