Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi.
Proyek toilet mewah yang dikenal WC sultan ini sudah diselidiki berdasarkan Sprin Lidik - 08 /Lid - 01.00/01/01 2021, tanggal 22 Januari 2021. Namun hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara tersebut.
IPW juga mendesak lembaga antirasuah mengungkap dugaan keterlibatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus pengerjaan proyek tersebut.
Menurut dia, sejak awal kasus ini terkesan ditutup-tutupi meski publik sudah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi. "Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal," kata Sugeng, Sabtu (20/5).
Baca juga: Kasus Korupsi Toilet Sekolah di Bekasi Segera Masuk Tahap Penyidikan
Sugeng memaparkan, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5x3,6 meter persegi. "Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark-up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak."
Di sisi lain, IPW juga mencermati bahwa di tengah proses penyelidikan KPK, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan justru melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Benny Sugiarto diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC tersebut saat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
“Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No 28 Tahun 1999 (Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,” tandasnya.
Baca juga: Di Era Dani Ramdan Kabupaten Bekasi Gagal Pertahankan Opini WTP
Sebelumnya, KPK menyatakan proses penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan toilet mewah Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi masuk tahap final. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan kesulitan yang dihadapi ialah 488 titik yang harus diperiksa.
"Dari 488 itu kan tidak sedikit dan ini satu Bekasi ya, luas. Kita waktunya ini agak panjang dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek," kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (11/5).
KPK enggan mengumumkan calon tersangka kasus korupsi toilet mewah itu. Asep Guntur mengatakan, pihaknya harus mencatat dulu lebih 488 titik pembangunan toilet mewah tersebut baru mengumumkan tersangka. (J-2)
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal.
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang).
Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved