Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi.
Proyek toilet mewah yang dikenal WC sultan ini sudah diselidiki berdasarkan Sprin Lidik - 08 /Lid - 01.00/01/01 2021, tanggal 22 Januari 2021. Namun hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara tersebut.
IPW juga mendesak lembaga antirasuah mengungkap dugaan keterlibatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus pengerjaan proyek tersebut.
Menurut dia, sejak awal kasus ini terkesan ditutup-tutupi meski publik sudah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi. "Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal," kata Sugeng, Sabtu (20/5).
Baca juga: Kasus Korupsi Toilet Sekolah di Bekasi Segera Masuk Tahap Penyidikan
Sugeng memaparkan, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5x3,6 meter persegi. "Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark-up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak."
Di sisi lain, IPW juga mencermati bahwa di tengah proses penyelidikan KPK, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan justru melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Benny Sugiarto diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC tersebut saat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
“Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No 28 Tahun 1999 (Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,” tandasnya.
Baca juga: Di Era Dani Ramdan Kabupaten Bekasi Gagal Pertahankan Opini WTP
Sebelumnya, KPK menyatakan proses penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan toilet mewah Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi masuk tahap final. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan kesulitan yang dihadapi ialah 488 titik yang harus diperiksa.
"Dari 488 itu kan tidak sedikit dan ini satu Bekasi ya, luas. Kita waktunya ini agak panjang dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek," kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (11/5).
KPK enggan mengumumkan calon tersangka kasus korupsi toilet mewah itu. Asep Guntur mengatakan, pihaknya harus mencatat dulu lebih 488 titik pembangunan toilet mewah tersebut baru mengumumkan tersangka. (J-2)
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Dampaknya sangat dirasakan oleh para petani dan pedagang kecil yang kini kehilangan mata pencaharian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved