Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi.
Proyek toilet mewah yang dikenal WC sultan ini sudah diselidiki berdasarkan Sprin Lidik - 08 /Lid - 01.00/01/01 2021, tanggal 22 Januari 2021. Namun hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara tersebut.
IPW juga mendesak lembaga antirasuah mengungkap dugaan keterlibatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus pengerjaan proyek tersebut.
Menurut dia, sejak awal kasus ini terkesan ditutup-tutupi meski publik sudah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi. "Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal," kata Sugeng, Sabtu (20/5).
Baca juga: Kasus Korupsi Toilet Sekolah di Bekasi Segera Masuk Tahap Penyidikan
Sugeng memaparkan, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5x3,6 meter persegi. "Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark-up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak."
Di sisi lain, IPW juga mencermati bahwa di tengah proses penyelidikan KPK, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan justru melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Benny Sugiarto diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC tersebut saat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
“Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No 28 Tahun 1999 (Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,” tandasnya.
Baca juga: Di Era Dani Ramdan Kabupaten Bekasi Gagal Pertahankan Opini WTP
Sebelumnya, KPK menyatakan proses penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan toilet mewah Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi masuk tahap final. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan kesulitan yang dihadapi ialah 488 titik yang harus diperiksa.
"Dari 488 itu kan tidak sedikit dan ini satu Bekasi ya, luas. Kita waktunya ini agak panjang dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek," kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (11/5).
KPK enggan mengumumkan calon tersangka kasus korupsi toilet mewah itu. Asep Guntur mengatakan, pihaknya harus mencatat dulu lebih 488 titik pembangunan toilet mewah tersebut baru mengumumkan tersangka. (J-2)
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved