Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.
Padahal, selama 8 kali berturut-turut Pemkab Bekasi selalu meraih opini WTP. Namun, kali ini wilayah yang berada di ujung timur Jakarta itu harus puas dengan capaian wajar dengan pengecualian (WDP). Realitas ini membuat kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan kembali disorot.
Dari hasil LHP BPK, penyebab Pemerintahan Kabupaten Bekasi menyandang status WDP, antara lain penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian sekitar Rp12 miliar, pengawasan aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD, kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.
Baca juga: Dewan Tolak Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman mengaku kecewa atas raihan opini WDP dari BPK. Menurutnya, opini WDP menunjukan buruknya kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Setelah 8 kali Kabupaten Bekasi menyandang opini WTP sekarang malah dengan berat hati harus menerima opini WDP, sehingga hal tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini,” kata Soleman dalam keterangannya, Jumat (19/5).
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, terang dia, berharap opini WDP yang diraih Pemkab Bekasi harus menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri {Kemendagri) terkait jabatan penjabat bupati.
Opini WDP menurutnya menjadi bukti bahwa apa yang dikerjakan Dani Ramdan hanya pencitraan. “Ini yang membuat Fraksi PDI Perjuangan konsisten menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,” tukas politikus PDIP itu.
Soleman menambahkan opini WDP akan menjadi penilaian bagi masyarakat atas kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang akan habis masa tugasnya pada 23 Mei mendatang.
Opini WDP atau qualified opinion adalah hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. (J-2)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai alat komunikasi strategis kepada masyarakat dan calon investor.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPT Danantara) perlu menyusun laporan keuangan yang dipublikasikan per setengah tahun dan setahun penuh.
Anggota Komisi VI DPR RI H Rizal Bawazier memuji laporan keuangan PT Telekomunikasi (Telkom) Indonesia (Persero) Tbk dalam tiga tahun ke belakang
Perusahaan mencatatkan lonjakan penjualan 1.284,95% dan laba bersih 13.475,91% pada 2024, mencerminkan kinerja keuangan yang luar biasa dan pertumbuhan signifikan.
PT Astra Agro Lestari mencatatkan kinerja yang positif dan juga menunjukkan pencapaian tanggung jawab sosial melalui Laporan Keuangan dan Laporan Keberlanjutan.
Sebanyak Rp 7,3 triliun merupakan deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank HIMBARA sehingga disajikan dalam Aset Lancar Lainnya pada Laporan Keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved