Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.
Padahal, selama 8 kali berturut-turut Pemkab Bekasi selalu meraih opini WTP. Namun, kali ini wilayah yang berada di ujung timur Jakarta itu harus puas dengan capaian wajar dengan pengecualian (WDP). Realitas ini membuat kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan kembali disorot.
Dari hasil LHP BPK, penyebab Pemerintahan Kabupaten Bekasi menyandang status WDP, antara lain penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian sekitar Rp12 miliar, pengawasan aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD, kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.
Baca juga: Dewan Tolak Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman mengaku kecewa atas raihan opini WDP dari BPK. Menurutnya, opini WDP menunjukan buruknya kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Setelah 8 kali Kabupaten Bekasi menyandang opini WTP sekarang malah dengan berat hati harus menerima opini WDP, sehingga hal tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini,” kata Soleman dalam keterangannya, Jumat (19/5).
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, terang dia, berharap opini WDP yang diraih Pemkab Bekasi harus menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri {Kemendagri) terkait jabatan penjabat bupati.
Opini WDP menurutnya menjadi bukti bahwa apa yang dikerjakan Dani Ramdan hanya pencitraan. “Ini yang membuat Fraksi PDI Perjuangan konsisten menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,” tukas politikus PDIP itu.
Soleman menambahkan opini WDP akan menjadi penilaian bagi masyarakat atas kinerja Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang akan habis masa tugasnya pada 23 Mei mendatang.
Opini WDP atau qualified opinion adalah hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. (J-2)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Buat dashboard laporan keuangan bisnis yang efektif! Panduan lengkap visualisasi data & monitoring KPI. Tingkatkan pengambilan keputusan sekarang!
Susun laporan keuangan bisnis kecil dengan mudah! Tips praktis, efektif, dan sesuai standar. Kendalikan keuangan, raih sukses bisnis!
Selama 2024, laba bersih PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA) melonjak tajam sebesar 269,66% menjadi Rp69,48 miliar, dari laba bersih Rp18,8 miliar di 2023.
Kelola keuangan pribadi & bisnis lebih mudah dengan Microsoft Excel! Pelajari cara pakai Excel untuk budgeting, pencatatan, analisis keuangan & lainnya. Klik
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
Yayasan Pangkai Meureunoe Aneuk Nelayan mengumumkan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved