Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Dia berdalih ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.
"Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (17/5).
Ipi tidak memerinci kegiatan apa yang dijadikan alasan oleh Adhy. Namun, ia memastikan KPK bakal memanggilnya lagi di tanggal yang berbeda.
Baca juga: Pengamat: Masa Jabatan Pimpinan KPK Cukup 3 Tahun
"Kami akan lakukan penjadwalan kembali," ucap Ipi.
KPK turut memeriksa LHKPN Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Keduanya kini masih diminta klarifikasi.
Baca juga: Wagub Lampung Penuhi Panggilan KPK
Pemeriksaan LHKPN ini dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Kejanggalan pengisian data menjadi penyebab para pejabat daerah itu dipanggil untuk memberikan klarifikasi. (Z-11)
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved