Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengundur jadwal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Kamis (11/5). Sebelumnya, NasDem dijadwalkan melakukan pendaftaran pada hari ini, Rabu (10/5).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik, penyusunan itu dilakukan akibat pihaknya kewalahan melayani banyaknya bacaleg yang mendaftar.
"Dinamika penyusunan caleg akibat banyaknya yang mendaftar. Bahkan banyak dapil (daerah pemilihan) yang sampai 300%," kata Jakfar melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Besok NasDem Daftarkan Bacaleg Secara Serentak ke KPU
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menentukan formasi. Dalam Pemilu 2024, sambung Jakfar, NasDem bertujuan untuk menang.
"Risiko partai besar dan banyak orang mau nyaleg," tandasnya.
Baca juga: Alasan Demokrat Tolak Wacana PKS Sandiaga Cawapres Anies
Sebelumnya, perubahan jadwal pengajuan daftar bacaleg NasDem diumumkan oleh anggota KPU RI Idham Holik pada Selasa (9/5) malam. Ia menyebut bahwa NasDem telah menginformasikan pihaknya melalui sambungan telepon.
Mulanya, NasDem bakal menjadi partai politik kedua setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan daftar bacaleg ke KPU. PKS sendiri sudah mengajukan daftar bacalegnya ke KPU sejak Senin (8/5) lalu.
Selain NasDem, partai politik peserta Pemilu 2024 lain yang bakal mendaftarkan bacalegnya ke KPU RI pada Kamis (11/5) adalah PDI Perjuangan.
KPU sendiri telah membuka pendaftaran bacaleg sejak Senin (1/5) sampai Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Dari 18 partai politik nasional yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024, baru PKS dan Hanura saja yang resmi mendaftar. (Tri/Z-7)
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved