Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan pihaknya siap mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), besok, Rabu (10/5). Pengajuan daftar bacaleg dari tingkat DPR RI sampai DPR kabupaten/kota, lanjutnya, akan dilakukan serentak.
"Sudah ready semua. Kita sudah siap mendaftar untuk 580 caleg DPR RI dan sekitar 20 ribu caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Kita akan mendaftar serentak seindonesia," ujar Jakfar saat dihubungi, Selasa (9/5).
Baca juga : Alasan Demokrat Tolak Wacana PKS Sandiaga Cawapres Anies
Partai NasDem sendiri sudah mengajukan surat resmi ke KPU soal rencana pengajuan daftar bacaleg sejak Senin (8/5) lalu. Menurut Jakfar, NasDem telah menyelesaikan rangkaian proses unggah data daftar bacaleg melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
Baca juga : Surya Paloh : Jangan Terus Pertajam Perbedaan, Gol Besar Kita Indonesia Maju
"Sudah kita selesaikan (lewat Silon). KPU, kan, mintanya lengkap. Namanya partai mau menang harus siap kan? Dan ini dream team kita lah," jelas Jakfar.
Rencananya, DPP Partai NasDem akan mendaftarkan bacaleg DPR RI ke KPU RI pada pukul 10.00 WIB. Jakfar menyebut, sebelum berangkat ke KPU RI, pihaknya akan melakukan doa bersama di Kantor DPP Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Adapun Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bapilu Partai NasDem Prananda Paloh dikabarkan akan datang ke KPU RI saat proses pengajuan daftar bacaleg. Jakfar juga menyebut sejumlah bacaleg NasDem akan ikut ke KPU RI, besok. (Z-8)
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved