Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan proses klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana hari ini, Senin (8/5). Reihana bakal diminta menjelaskan asal usul asetnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN hari ini," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin.
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ipi berharap Reihana memenuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Ironi Pembangunan Jalan di Indonesia, Dilakukan Hanya Saat Atasan Mengecek
Sebagaimana diketahui, pejabat Dinkes Lampung itu punya sederet koleksi barang mewah di rumahnya. Reihana yang hobi pamer harta tersebut terlihat menaiki mobil Alphard hitam dalam sebuah foto.
Namun, tampaknya, mobil itu tidak ia laporkan dalam LHKPN 2022. Di LHKPN, ia hanya mengaku memiliki tiga buah mobil yaitu Nissan Elgrand Minibus, Toyota Minibus dan Mercedes Benz V230. Tidak ada Alphard di dalam daftar tersebut.
Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Naik ke Penyidikan, KPK: Memang Pasti Ditindaklanjuti
Sementara itu, pada foto-foto yang dilansir dari Twitter @wisanggeni___ dalam rangkaian cuitan @PartaiSocmed, Reihana tampak menaiki mobil Alphard berwarna hitam.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved