Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta partai politik (parpol) untuk memperhatikan beberapa hal saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.
Mita menyebut, setidaknya ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh Parpol sebelum melakukan pendaftaran, termasuk diantaranya memastikan bacaleg yang diajukan memiliki ideologi yang sama dengan partai.
"(Kesamaan Ideologi) perlu untuk meminimalisir partai ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal dan anti pancasila," tutur Mita dalam keterangan resminya, Selasa (2/5).
Baca juga : 100 Kader Binaan Wiranto Bakal Nyaleg Lewat PPP di Pemilu 2024
Kemudian, parpol juga perlu memperhatikan keterpenuhan persyaratan bacaleg sebelum didaftarkan. Serta memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki oleh bacaleg.
"Selain itu, perlu juga memperhatikan perkembangan persyaratan pasca putusan MK yang lebih lanjut datur melalui PKPU seperti terkait mantan napi terpidana hukuman 5 tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan selama 5 tahun setelah menjalani hukuman," terangnya.
Baca juga : KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 Hari
Mita juga meminta Parpol untuk Memastikan keterpenuhan 30% keterwakilan perempuan. Mengingat sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan keterpenuhan keterwakilan perempuan di parlemen.
Selanjutnya, Parpol juga perlu memastikan track record bacaleg memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang legislasi dan advokasi kebijakan publik. Hal ini agar bacaleg yang terpilih berpotensi besar untuk memenuhi janji-janji politiknya
"Bacaleg yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki track record pelanggaran HAM. Karena dalam konteks demokrasi HAM merupakan bagian terpenting yang harus diprioritaskan," tukasnya.
Adapun dapat diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan Pendaftaran bacaleg DPR, DPRD dan DPD untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 1 Mei - 14 Mei 2023.
KPU akan melayani pendaftatan mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat. (Z-4)
Gagasan koalisi permanen ini merupakan transformasi pola kerja sama politik.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan perlu secara serius mengatur mekanisme dan batasan koalisi partai politik.
pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penjajahan asing selaras dengan ideologi Presiden Prabowo Subianto yang sering berkata anti-asing
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan PKB menghormati sikap politik Megawati Soekarnoputri yang berjanji akan memperkuat pemerintahan meskipun berada di luar koalisi.
KETUA Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarelite politik untuk membangun bangsa Indonesia.
Hensa menekankan, pernyataan Megawati itu cukup menegaskan sikap bahwa PDIP siap membantu pemerintahan tanpa harus berkoalisi.
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang sudah diterapkan sebelumnya, menyebabkan banyak calon legislatif (caleg) rentan terhadap kepentingan politik uang.
Menurutnya penting untuk menjaga substansi dan arah regulasi tetap berpihak pada rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Dalam konteks RUU TNI dan Polri, masyarakat sipil, khususnya kalangan mahasiswa, menyuarakan ketidaksetujuannya dengan cara demonstrasi.
Kalau mendasarkan pada pemaknaan pasal-pasal dalam konstitusi pada pokoknya kedaulatan rakyat dilaksanakan berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved