Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta partai politik (parpol) untuk memperhatikan beberapa hal saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.
Mita menyebut, setidaknya ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh Parpol sebelum melakukan pendaftaran, termasuk diantaranya memastikan bacaleg yang diajukan memiliki ideologi yang sama dengan partai.
"(Kesamaan Ideologi) perlu untuk meminimalisir partai ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal dan anti pancasila," tutur Mita dalam keterangan resminya, Selasa (2/5).
Baca juga : 100 Kader Binaan Wiranto Bakal Nyaleg Lewat PPP di Pemilu 2024
Kemudian, parpol juga perlu memperhatikan keterpenuhan persyaratan bacaleg sebelum didaftarkan. Serta memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki oleh bacaleg.
"Selain itu, perlu juga memperhatikan perkembangan persyaratan pasca putusan MK yang lebih lanjut datur melalui PKPU seperti terkait mantan napi terpidana hukuman 5 tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan selama 5 tahun setelah menjalani hukuman," terangnya.
Baca juga : KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 Hari
Mita juga meminta Parpol untuk Memastikan keterpenuhan 30% keterwakilan perempuan. Mengingat sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan keterpenuhan keterwakilan perempuan di parlemen.
Selanjutnya, Parpol juga perlu memastikan track record bacaleg memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang legislasi dan advokasi kebijakan publik. Hal ini agar bacaleg yang terpilih berpotensi besar untuk memenuhi janji-janji politiknya
"Bacaleg yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki track record pelanggaran HAM. Karena dalam konteks demokrasi HAM merupakan bagian terpenting yang harus diprioritaskan," tukasnya.
Adapun dapat diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan Pendaftaran bacaleg DPR, DPRD dan DPD untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 1 Mei - 14 Mei 2023.
KPU akan melayani pendaftatan mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat. (Z-4)
Kelima parpol yang berkoalisi yakni PKB, PKS, Demokrat, PAN, serta PDI Perjuangan
Dengan koalisi ini, kedua partai berupaya membangun Kota Tasikmalaya bersama-sama
Nota kesepahaman ditandatangai Ketua NasDem Kabupaten Bandung H Agus Yasmin dan Ketua DPD PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengatakan DPP PKB memberikan mandat kepada dirinya untuk melakukan langkah dan ikhtiar menjelang pilkada 2024
. Kesepakatan ditandatangani Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Saeful Bachri.
Untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas, PKB Kabupaten Bandung terus melanjutkan silaturahmi ke partai yang duduk di parlemen dan partai non parlemen.
JPPR menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengkaji lebih dalam soal politik uang yang merajalela di Pilkada 2024.
Konfigurasi atas kemenangan partai politik pendukung pasangan calon yang bukan berasal dari KIM Plus mencapai 29 daerah hasil keterpilihan.
Guslan menekankan bahwa dari 24 daerah yang melaksanakan PSU, ada beberapa daerah yang termasuk dalam kategori pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak pemerintah mengungkap nama-nama caleg yang terindikasi mendapat duit haram dari jaringan narkoba.
PEMERINTAH didorong membuat kebijakan khusus untuk mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer penyelenggara pemilihan umum atau pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved