Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran bakal calon legislatif itu dibuka secara serentak di KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Pengajuan daftar bakal calon anggota legislatig ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 247 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. Di mana paling lambat sembilan bulan jelang hari pemungutan suara KPU RI harus sudah menerima pendaftaran atau pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif.
Baca juga : KPU Pastikan Aplikasi Silon Untuk Pendaftaran Bacaleg Siap Digunakan
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menuturkan khusus pengajuan daftar calon anggota DPR RI partai politik tingkat pusat harus diserahkan ke kantor KPU Pusat.
“Kami akan buka pendaftaran mulai tanggal 1-14 Mei. Mengenai waktu penerimaan pelayanan kami, pada 1-13 Mei kami buka pelayanan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif, mulai dari jam 8 pagi sampai 4 sore,” ungkap Idham, Minggu (30/4). “Selanjutnya pada hari terakhir, 14 Mei 2023, kami akan menerima mulai jam 8 pagi sampe 23.59 WIB,” tambahnya.
Baca juga : KPU Gunakan Pola Penghitungan Suara Baru untuk Pemilu 2024
Intinya, kata Idham, dalam 14 hari ke depan, pihaknya akan menerima pengajuan daftar bakal calon anggota DPR RI sesuai dengan tingkatan pemilihan.
Adapun jadwal pengajuan bakal calon legislatif akan dimulai pada 1-14 Mei 2023. Kemudian, akan dilanjutkan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Lalu, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni - 9 Juli 2023 serta verifikasi administrasi perbaikan pengajuan bakal calon 10 Juli-6 Agustus.
“Selanjutnya, kami akan melakukan penyusunan BCS 6 Agustus-18 Agustus dan pada 19 Agustus-23 Agustus, KPU akan mengumumkan BCS (bakal calon sementara),” tuturnya.
Setelah mengumumkan BCS calon anggota DPR RI, KPU akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Idham menerangkan pihaknya akan menerima masukan dari masyarakat pada 19 Agustus-28 Agustus 2023.
KPU juga memberikan ruang kepada parpol untuk melakukan pengajuan penggantian calon sementara anggota DPR provinsi/kota pasca masukan dari masyarakat soal BCS.
Selanjutnya, KPU akan melakukan pencermatan BCT (cek) mulai 24 September-3 Oktober 2023. Penyusunan dan Penetapan BCT akan dilakukan 4 Oktober-3 November.
“Kami akan melakukan pengumuman BCT pada 4 November 2023. Jadi, tahapan pencalonan ini dilangsungkan selama 6 bulan 3 hari,” tandasnya. (Z-4)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved