Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyangkal adanya tantangan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya potensi masifnya tindak pidana korupsi.
"Pada masa-masa tahun politik ini, KPK tentu juga menyadari berbagai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya pada risiko potensi masifnya tindak pidana korupsi, namun juga berbagai opini kontraproduktif yang coba dihembuskan di masyarakat," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 27 April 2023.
Baca juga : KPK Berencana Panggil AKBP Achiruddin
Ali mengatakan pihaknya menyadari siklus tersebut. Namun, KPK menganggap situasi itu sebagai bentuk pengawasan publik yang menemukan dugaan tindak pidana korupsi.
"Pengawasan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebagaimana hal ini telah KPK alami pada tahun-tahun sebelumnya dalam siklus tahun politik," ucap Ali.
Baca juga : Disebut Sebagai Alat Politik 2024, KPK: Tidak Ada yang Diistimewakan
KPK berharap masyarakat memberikan dukungannya terhadap berbagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak sektor strategis yang masih terus digerogoti para pelaku korupsi.
"Korupsi hingga merugikan keuangan negara yang besar, terganggunya layanan publik, hingga terdegradasinya tingkat ekonomi dan pendapatan masyarakat. Seperti korupsi pada sektor politik, layanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga sumber daya alam," ujar Ali. (Z-8)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved