Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyangkal adanya tantangan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya potensi masifnya tindak pidana korupsi.
"Pada masa-masa tahun politik ini, KPK tentu juga menyadari berbagai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya pada risiko potensi masifnya tindak pidana korupsi, namun juga berbagai opini kontraproduktif yang coba dihembuskan di masyarakat," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 27 April 2023.
Baca juga : KPK Berencana Panggil AKBP Achiruddin
Ali mengatakan pihaknya menyadari siklus tersebut. Namun, KPK menganggap situasi itu sebagai bentuk pengawasan publik yang menemukan dugaan tindak pidana korupsi.
"Pengawasan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebagaimana hal ini telah KPK alami pada tahun-tahun sebelumnya dalam siklus tahun politik," ucap Ali.
Baca juga : Disebut Sebagai Alat Politik 2024, KPK: Tidak Ada yang Diistimewakan
KPK berharap masyarakat memberikan dukungannya terhadap berbagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak sektor strategis yang masih terus digerogoti para pelaku korupsi.
"Korupsi hingga merugikan keuangan negara yang besar, terganggunya layanan publik, hingga terdegradasinya tingkat ekonomi dan pendapatan masyarakat. Seperti korupsi pada sektor politik, layanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga sumber daya alam," ujar Ali. (Z-8)
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved