Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayor Jenderal TNI Mar Sturman Panjaitan mengaku geram atas video viral yang memperhatikan seorang oknum TNI berinisial Praka ANG dari satuan Denhanud 471 Kopasgat TNI AU, diduga dengan sengaja menendang sepeda motor yang dikendarai seorang ibu bersama anaknya di jalan raya Bekasi, Jawa Barat.
Politisi PDI-Perjuangan itu lantas mendesak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), segera memberi sanksi kepada oknum prajurit TNI itu, agar menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI.
"Harus ada sanksi yang diberikan kepada pelaku dan peristiwa ini cukup menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI dimana pun berada. Jangan buat malu, apa lagi membahayakan keselamatan rakyat," tegas Sturman kepada wartawan, Selasa (25/4) di Jakarta.
Baca juga: Akibat Oknum TNI, Tagar Pelat "AA 6536 JZ" Jadi Trending. Yuk Kepoin Cakupan Daerahnya
Lebih lanjut dikatakannya, prajurit TNI harus selalu dekat dengan rakyat dan siap memberi pengayoman kepada seluruh rakyat. Sehingga tindakan-tindakan yang dapat melukai hati rakyat, terlebih membahayakan keselamatan sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang prajurit TNI.
"TNI itu harus selalu dekat dengan rakyat, janganlah hanya karena masalah rem mendadak lalu membalas dengan tindakan yang membahayakan keselamatan, ini sangat tidak baik, dimana jiwa pengayomanya," ucapnya.
Selain itu, Sturman juga meminta pelaku bersikap berani untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. "Tunjukan sikap tanggung jawab mu dengan berani mengaku salah serta meminta maaf kepada Ibu itu," pungkasnya.
Baca juga: Akhirnya TNI AU Ungkap Identitas Pelaku Tendang Motor Ibu yang Bonceng Anak, Ini Sanksinya
Sebelumnya dalam video viral yang beredar di jagad maya, terlihat diduga anggota TNI mengendarai motor N-MAX dengan pelat nomor AA 6536 JZ menendang motor ibu-ibu yang membonceng anak kecil.
Kejadian itu terjadi saat arus lalu lintas di arah sebaliknya macet panjang. Tendangan dilayangkan oknum prajurit yang memakai pakaian loreng lengkap dengan sepatu PDL sampai motor emak-emak tersebut hampir jatuh.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang mengatakan pria berseragam loreng yang menendang pemotor ibu-ibu membonceng anak di Bekasi, Jawa Barat, adalah anggota Denhanud 471 Kopasgat.
Baca juga: Nindy Ayunda Diteror Oknum TNI Setelah Sambangi Rumah di Sumsel
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Ia menyatakan saat ini, Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung. "Silahkan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. (S-3)
TNI masih melakukan penyelidikan. Awak media diminta menunggu hasil penyelidikan dan investigasi lebih lanjut.
Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan penyewa mobil dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Tanggerang bernama Ajat Supriatna alias AS, 32, menjadi tersangka
Aksi koboi sejumlah anggota TNI Angkatan Darat, viral di media sosial, lantaran salah seorang di antaranya mengacung-acungkan senjata di depan warga, termasuk anak-anak.
Kristomei pun menyebut pihaknya akan evaluasi SOP pengamanan dan pengawasan hingga pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD.
Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menerangkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan bakal ada prajurit lain yang diduga ikut terlibat.
Polisi mengungkap modus operandi tiga anggota TNI AD dan dua warga sipil tersangka penggelapan ratusan kendaraan bermotor (ranmor) di Sidoarjo
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved