Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG oknum prajurit TNI Angkatan Udara dari Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Maros, diamankan oleh Polisi Militer (Denpom AU) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berjualan di kawasan wisata kuliner Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Selasa siang (8/7).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.30 Wita dan sempat membuat warga sekitar geger. Oknum berseragam dinas tersebut dilaporkan datang dengan emosi tinggi dan melontarkan kata-kata kasar kepada korban, yang diketahui bernama Rika.
"Tiba-tiba dia datang mengamuk, memukul tangan saya sampai lebam dan mendorong saya. Padahal saya lagi jualan," ujar Rika, usai kejadian.
Ia juga mengaku bahwa sikap kasar pelaku tak berhenti di situ. Saat warga mencoba melerai, oknum tersebut justru semakin emosi. "Pakai pakaian dinas, tapi bicaranya kasar dan malah menantang," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, insiden ini diduga dipicu oleh persoalan internal yang berkaitan dengan tempat kerja istri oknum tersebut. Namun, motif pasti masih dalam penyelidikan internal.
Menanggapi insiden ini, pihak Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Kadispotdirga Kolonel Pas I Komang Dony A.W.yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah mempertemukan kedua belah pihak.
“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Polisi Militer. Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan saling memaafkan. Namun, bagi prajurit tetap ada proses hukum dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Komang Dony, Rabu (9/7).
Oknum prajurit tersebut telah diamankan dan kini dalam proses penanganan lebih lanjut. "Sudah ditangkap tadi malam, sekarang sudah di sel dan ditangani Pomau Lanud. Langkah tegas tetap kami ambil demi menjaga nama baik institusi," tegasnya.
Meski persoalan antara pelaku dan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses penegakan disiplin internal terhadap prajurit TNI tetap akan berjalan sesuai prosedur militer.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas dan menjaga etika, khususnya saat berinteraksi dengan masyarakat sipil.(H-2)
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat ATR 42-500 yang berangkat dari Bandara Adisutjipto ke Makassar dipastikan telah melalui seluruh prosedur penerbangan sesuai standar bandara.
terkait proses pencarian pesawat ATR 42-500 di wilayah Maros, pemerintah membuka Crisis Center di Bandar Udara (Bandara) Sultan Hasanuddin Makassar
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan hingga Minggu (18/1), proses pencarian pesawat ATR 42-500 di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, terus dilakukan secara intensif.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved