Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sartono menilai penting memberikan sosialisasi mengenai hak imunitas wakil rakyat kepada Anggota Dewan di daerah (DPRD).
Hal ini diyakini karena banyaknya pengaduan di MKD DPR oleh anggota DPRD, atas pemberian sanksi pidana setelah mereka memberikan pengawasan ketat terhadap mitra kerja.
"Mengapa Mahkamah Kehormatan Dewan itu yang tadinya hanya kunjungan dengan mitra di provinsi misalnya Kajati (Kejaksaan Tinggi) maupun Kapolda (Kepolisian Daerah) misalnya ya, tetapi kita sekarang juga kepada DPRD," kata Sartono.
"Ya karena juga banyak temuan permasalahan daerah-daerah itu yang banyak berkunjung ke DPR RI (MKD) tentang biasanya mereka-mereka menyampaikan kritik terhadap mitra dalam hal ini eksekutif yang tajam, yang mungkin keras begitu, (lalu) banyak juga dilaporkan, dipidanakan," ungkap Sartono usai memimpin Tim Kunjungan Kerja MKD ke DPRD Bogor, Rabu, (12/4).
Baca juga: Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Polisi Setop Kasus 'Bahasa Sunda'
Sosialisasi ini diselenggarakan setelah sebelumnya, MKD DPR menyelenggarakan pertemuan dengan Polri dan Mahkamah Agung untuk menyepakati sikap atas banyaknya aduan tersebut.
Sartono juga menilai jika hal ini terus dilakukan akan menciderai hak imunitas dan fungsi pengawasan wakil rakyat.
"Supaya kalau mitra-mitra DPRD di daerah itu menyampaikan kritis sesuai dengan tugas dan fungsinya ya jangan dipidanakan. Kurang lebih begitu, karena dia fungsinya (pengawasan) begitu," ujar Sartono.
Baca juga: Parlemen Butuh Pedoman Bermedsos
"Nah ini supaya tidak terjadi lagi, sosialisasi ini untuk mempersiapkan, untuk mentransformasikan kebijakan keputusan hasil sementara MKD DPR RI perihal hak imunitas supaya mereka (DPRD) kritis, tetap menyampaikan-permasalahan rakyat, supaya tidak dipidanakan oleh orang yang tidak senang," pungkasnya. (RO/S-4)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pengangktifan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI tidak perlu diumumkan. Adapun, Adies Kadir terlihat menghadiri rapat paripurna di DPR RI.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menindaklanjuti laporan terhadap Adies Kadir, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
MKD DPR RI tidak mengenal istilah anggota DPR non-aktif, bahkan didalam UU MD3.
Tujuh Anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut dari rangkaian aksi unjuk rasa.
PARTAI Buruh bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melaporkan empat anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved