Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut laporan aduan terhadap anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan soal pernyataan tentang 'bahasa Sunda' tidak dilanjutkan, karena tidak memenuhi unsur pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan awalnya Muhammad Ari Mulya melaporkan pernyataan Arteria tersebut pada tanggal 20 Januari 2022 ke Polda Jabar. Setelah itu, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, karena saat itu Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Setelah menerima pelimpahan laporan, Zulpan mengatakan pihaknya bersama ahli pidana, ahli bahasa dan ahli hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) untuk mendalami laporan tersebut. Ia mengatakan setelah didalami, penyidik dan para ahli menilai pernyataan Arteria tidak memenuhi unsur pidana.
"Berdasarkan keterangan ahli, berdasarkan ketentuan undang-undang yang diatur dalam pasal 224 undang undang RI nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3) terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan sesuai dengan Pasal 1 dalam undang undang tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).
Zulpan menyebut dalam hal ini Arteria mempunyai hak imunitas sebagai anggota DPR sesuai dengan Undang-Undang MD3 Pasal 224 UU 17 tahun 2014. Ia mengatakan pernyataan Arteria Dahlan tidak dapat dituntut di depan pengadilan, karena saat itu ia menyampaikannya dalam forum resmi.
Baca juga: Pelapor Arteria Dahlan Batal Diperiksa Hari Ini
Selain itu, Zulpan mengatakan berdasarkan ahli bahasa, kritikan 'bahasa Sunda' yang dilontarkan oleh Arteria itu juga tidak memenuhi unsur pidana dan ujaran kebencian bernada SARA, karena diucapkan saat rapat resmi DPR yang harus menggunakan bahasa Indonesia.
"Konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam sebuah rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia dan hal ini diatur dalam pasal 33 nomor 24 tahun 2009 tentang bendera bahasa dan lambang negara diantaranya bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi," katanya.
Kemudian, berdasarkan ahli hukum bidang ITE, video livestreaming komisi III DPR RI saat rapat kerja dengan Jaksa Agung ini tidak dapat dipidana, karena bukan Arteria Dahlan yang mentransmisikan video tersebut.
Maka dari itu, Zulpan mengatakan pihaknya tidak melanjutkan laporan aduan tersebut. Ia meminta masyarakat atau pelapor yang mempermasalahkan pernyataan Arteria Dahlan untuk melaporkan ke Majelis Kehormatan DPR (MKD)
"Dalam hal ini ada mekanisme untuk melaporkan anggota DPR RI khususnya yang terkait akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR yaitu kepada MKD Yang bisa dilakukan oleh masyarakat ataupun pelapor yang merasa dirugikan terhadap persoalan ini," katanya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat buntut meminta salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.(OL-4)
Kurangnya paparan sinar matahari akibat cuaca mendung dan hujan terus-menerus berisiko menurunkan produksi Vitamin D alami dalam tubuh.
Meski tidak ada makanan yang bisa menjadi obat instan, para ahli sepakat bahwa pola makan sehat berperan penting dalam menjaga dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Menurutnya, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat harus menjadi kebiasaan sehari-hari anak, baik di rumah maupun di sekolah.
Ibu hamil yang menerima vaksinasi RSV (Respiratory Syncytial Virus) akan merasakan berbagai manfaat, baik bagi kesehatan diri mereka sendiri maupun untuk bayi yang dikandung.
Nanas madu bukan sekadar buah tropis manis yang menyegarkan. Di balik rasanya, terkandung senjata alami yang mampu memperkuat tubuh dan menurunkan risiko kanker.
Vitamin D adalah nutrisi penting yang berperan sebagai prohormon larut lemak. Tubuh dapat memproduksinya melalui paparan sinar matahari, tetapi asupan dari makanan juga diperlukan.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved