Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir berharap kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membuat sistem dalam penanganan warga negara asing (WNA).
Hal ini dia ungkapkan sebagai respons aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah. Salah satu kasus yang marak adalah banyaknya WNA di Bali dan Jawa Timur, yang berbuat onar serta melanggar aturan.
Pernyataan tersebut Adies ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Online Internasional
"Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya," ungkap Adies di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Perlu Ada Teroboosan Penanganan Warga Asing
Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan dan juga pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena.
"Jadi, mungkin ini juga bisa dicarikan satu terobosan agar supaya dapat memberikan pelayanan dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena pada saat melakukan kunjungan kunjungan wisata khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah ibadah adat yang sangat sakral," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali
Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut. "Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing khususnya di tempat tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka," ujarnya. (RO/S-4)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved