Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir berharap kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membuat sistem dalam penanganan warga negara asing (WNA).
Hal ini dia ungkapkan sebagai respons aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah. Salah satu kasus yang marak adalah banyaknya WNA di Bali dan Jawa Timur, yang berbuat onar serta melanggar aturan.
Pernyataan tersebut Adies ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Online Internasional
"Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya," ungkap Adies di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Perlu Ada Teroboosan Penanganan Warga Asing
Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan dan juga pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena.
"Jadi, mungkin ini juga bisa dicarikan satu terobosan agar supaya dapat memberikan pelayanan dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena pada saat melakukan kunjungan kunjungan wisata khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah ibadah adat yang sangat sakral," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali
Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut. "Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing khususnya di tempat tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka," ujarnya. (RO/S-4)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved