Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bareskrim Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Online Internasional

MGN / Fahirmal Fahim
05/4/2023 19:59
Bareskrim Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Online Internasional
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo(MGN)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 55 WNA sindikat pelaku penipuan online internasional yang beroperasi di Indonesia. Dalam melancarkan aksinya para tersangka menipu para korban yang berada di luar negeri dengan mengaku sebagai penegak hukum. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan awalnya mendapat informasi aktivitas mencurigakan di suatu tempat. Kemudian, jajaran Dittipidum  melakukan penyelidikan terhadap tiga lokasi berbeda di Jakarta.

"Kami melaksanakan penyelidikan dan benar di waktu kemarin, Selasa, 4 April 2023 sekitar jam 10 kita melaksanakan pengecekan dan penindakan terhadap tiga lokasi penindakan,” kata Djuhandani di gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/4). 

Baca juga : Enam Tersangka Perdagangan Orang ke Luar Negeri Tipu 1.000 Korban

Tiga lokasi tersebut antara lain di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepolisian melakukan penyamaran pada 4 April untuk menangkap para pelaku. 

Baca juga : Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah

Dari tempat kejadian polisi menangkap 55 orang WNA bersama enam WNI. WNA yang ditangkap terdiri dari 50 laki-laki dan 5 perempuan. Sedangkan WNI terdiri dari lima laki-laki dan seorang perempuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara sejumlah negara menjadi sasaran penipuan para korban seperti Tiongkok, Singapura, dan Thailand. Dari hasil tindak pidana penipuan ini para tersangka dapat meraup keuntungan hingga milyaran perbulannya yang langsung dipindahkan ke rekening penampung yang berada di luar negeri. 

Selain meringkus para tersangka Bareskrim  turut menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan handphone dan tablet, laptop, simcard, dan barang bukti lainnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya