Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ANAS Urbaningrum pada Selasa (11/4) resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Anas keluar dari Lapas sekitar pukul 13.30 WIB. Dirinya langsung menghampiri para simpatisannya yang sudah menunggu.
"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, Pak Kalapas, Pak Kunrat Kasmiri, Pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas," kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Pendukung Jadikan Momentum Perjuangan Meraih Keadilan
Anas kemudian mengatakan bahwa masa penahanannya mencapai 9 tahun dan 3 bulan dan menurutnya itu waktu yang cukup lama. "Hampir 2 periode Pak Saan (Mustopa) di DPR," kata Anas yang disambut tawa Saan yang ikut datang ke Lapas.
Anas lalu meminta maaf juga kepada siapa pun yang berpikir bahwa dengan waktu 9 tahun dan 3 bulan itu bisa memisahkan dirinya dengan sahabat-sahabatnya seperjuangannya.
Baca juga: Demokrat Tak Masalah Anas Berorasi Usai Bebas
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai. Karena ikatan batin dan ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit semangat, ikatan komitmen dan ikatan keberanian untuk melangkah maju membuat yang berpikir seperti itu, seperti tidur di siang bolong," tutur Anas.
"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukan lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata Anas. (Z-6)
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Anggota DPR AS meminta salinan lengkap "birtday book" yang disebut memuat puisi dan gambar dari Donald Trump.
SEKRETARIS Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW tahap I sebesar 25 persen.
SBY menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Ada satu hal yang SBY rindukan, yaitu melukis meski dengan tangan diinfus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved