Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENELITIS Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan, telah memprediksi kelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cenderung mengabaikan kasus-kasus kakap, sejak kewenangan KPK diamputasi dengan memposisikan di bawah pemerintah KPK tidak lagi menjadi independen.
“Jadi sebenarnya tidak mengherankan buat saya. Sejak kewenangannya diamputasi, kedudukannya ditempatkan di bawah pemerintah, pegawainya tidak lagi independen, orang-orang baik disingkirkan lewat TWK, hingga posisi komisioner yang track recordnya bermasalah adalah sederet fakta yang makin menguatkan asumsi kalau KPK sekarang lemah dan rawan konflik kepentingan. Jadi wajar kalau cuma menyasar kasus-kasus kecil,” ujarnya, Sabtu (8/4).
Kelemahan yang dialami oleh KPK, lanjut Hamzah, juga karena komitmen penegakan hukum yang masih rendah dari penyelenggara negara. Hal itu juga tercermin dari saling lempar antara DPR dan pemerintah terkait RUU Perampasan Aset.
Baca juga : Penggeledahan di Rutan KPK Dipertanyakan, IM57+: Ada Kerajaan Kecil?
“Semakin membuat status RUU ini mengambang. Sebab DPR dan pemerintah tidak punya kendali menentukan pengesahan RUU. Kendalinya berada di tangan oligarki partai politik. Terhambatnya RUU ini berkelindan antara para koruptor, temannya koruptor, dan yang akan jadi koruptor dikemudian hari”
Dia menilai sikap saling lempar dan membiarkan RUU tersebut dalam ketidakpastian merupakan strategi buying time agar RUU ini tidak disahkan. Sehingga satu-satunya tindakan yang bisa mendorong pengesahan RUU ini adalah tekanan publik yang kuat.
“Soliditas masyarakat sipil terutama pegiat anti korupsi sedang kita bangun. Kampanye juga sedang kita lakukan. Intinya, ruang publik harus didominasi oleh diskursus percepatan pengesahan RUU perampasan aset. Jika perlu, kita bisa kampanyekan jangan pilih politisi dari parpol yang tidak pro pengesahan RUU ini. Itu bisa jadi posisi tawar yang cukup bagi publik,” cetusnya.
Selain itu dia menekankan kalau memang Presiden Joko Widodo serius dengan pidatonya menyoal urgensi RUU perampasan aset seharusnya DPR diberi tenggat waktu. Kalau dalam jangka waktu satu bulan RUU ini tidak serius dibahas, Perppu akan dikeluarkan.
“Ini yang harus didorong oleh publik juga. Saya khawatir pidato kemarin itu masih sebatas gimmick. Masih perlu diuji keseriusannya,” tukasnya. (Z-5)
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum Indonesia semakin kuat.
Agus menyebut pihaknya membentuk tim penegakan hukum kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Hal ini sebagai langkah konkret menuju zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Guru Buddha secara konsisten menandaskan peranan penting dari kualitas batin ynag wajib dimiliki oleh seorang atau sekelompok pemimpin.
Para korban rata-rata tidak memiliki dokumen resmi. Namun, tetap diberangkatkan dengan membayar sekitar Rp4,5 hingga Rp7,5 juta.
UPAYA pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) tak dapat hanya dilakukan lewat pemblokiran situs maupun penegakan hukum lainnya.
Hal tersebut diungkap dalam diskusi publik bertajuk Dominus Litis RUU KUHAP. Menurut Arief, revisi beleid itu mesti dipantau seluruh pihak.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved