Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan dari jeratan hukum yang dinilai penuh kekeliruan.
Sari berharap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat memberikan kepastian hukum yang stabil serta memperkuat keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi para pengusaha muda.
Kasus Mardani H Maming, yang terkait dugaan gratifikasi perizinan tambang sebelas tahun silam, telah memicu perhatian para pakar hukum, termasuk Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita.
Dalam pandangannya, terdapat setidaknya delapan kekeliruan serius dalam penanganan perkara ini.
“Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius,” tegasnya, menyoroti bahwa tuntutan dalam kasus ini tidak berdasarkan fakta hukum melainkan lebih kepada interpretasi subjektif penegak hukum.
Senada dengan Romli, akademisi yang turut merancang RUU Pemberantasan Tipikor dan KUHP Nasional Topo Santoso, turut menegaskan bahwa Mardani tidak bersalah karena unsur gratifikasi dalam dakwaan tidak terpenuhi.
"Perbuatan seperti fee, dividen, dan utang piutang adalah hubungan keperdataan yang tak seharusnya masuk ranah pidana,” ujarnya.
Sari Mulyawati menggarisbawahi pentingnya kebebasan Mardani H Maming sebagai tokoh inspiratif bagi pengusaha muda di Indonesia.
“Beliau adalah aset bangsa dan panutan bagi generasi muda. Dengan kasus ini, para pengusaha muda menjadi gamang untuk berinvestasi,” ucapnya.
Dengan semangat keadilan, Sari menyerukan agar semua elemen bangsa bersatu dalam membangun Indonesia tanpa saling menjatuhkan dan mengedepankan kemajuan bersama.
"Semoga di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, cita-cita akan Indonesia yang adil dan makmur dapat terwujud bagi kita semua," pungkasnya. #MIA (RO/Z-10)
Sekjen BPP Hipmi Anggawira menghadirkan dua buku yang membahas seputar arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
Hipmi diminta turut aktif dalam menumbuhkan inovasi serta menciptakan lapangan kerja baru.
KONDISI industri tekstil saat ini telah mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan untuk melarang perdagangan thrifting atau pakaian bekas impor.
HIPMI dan HAI meluncurkan Elite Investment Club (EIC), platform kolaborasi investasi berbasis AI untuk memperkuat ekosistem pengusaha muda menuju Indonesia Emas 2045.
Hipmi melihat pentingnya menjaga kesinambungan industri agar jutaan pekerja dan petani tidak kehilangan mata pencaharian.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya resmi melantik kepengurusan Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Jakarta Pusat periode 2025-2028
KPK perlu memastikan asal dana tersebut apakah dari aktivitas sah atau terkait suap dan gratifikasi yang pernah menyeret Mardani.
Mantan Ketua mahkamah konstitusi (MK) Hamdan Zoelva melihat putusan tidak ideal itu, sebab, putusan tingkat pertama sampai dengan kasasi jelas mengandung beberapa kesalahan
Dalam sebuah diskusi mengenai putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming, sejumlah pakar hukum sepakat bahwa keputusan tersebut tidak tepat.
Hamdan Zoelva mencatat ada sebanyak tiga pertentangan dalam putusan tersebut, diantaranya terkait kesahalan penerapan hukum, ketentuan Pasal 93 UU No. 4/2009 tentang Minerba
Pernyataan ini disampaikan Bambang setelah melakukan analisis terhadap putusan persidangan yang menjerat Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap
Kuasa hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, melaporkan dua media online yang dianggap memberitakan kliennya secara tidak akurat dan tidak berimbang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved