Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ALASAN penggeledahan di rumah tahanan (rutan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Sebab, Lembaga Antirasuah harus melakukan upaya paksa untuk mencari barang bukti di markasnya sendiri.
“Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK justru menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak mendapatkan akses di kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 Maret 2024.
Praswad menyebut penggeledahan itu bisa mengartikan KPK tidak bisa mengakses sebagian wilayah yang dikelolanya sendiri. Dia menduga ada ‘kerajaan’ kecil di markas Lembaga Antirasuah.
Baca juga : KPK Sengaja Geledah Rutan Sendiri Jam 2 Pagi, Ini Alasannya
“Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukan bahwa adanya ‘kerajaan’ kecil yang KPK tidak mampu menjangkaunya,” ujar Praswad.
Menurut Praswad, KPK dalam bahaya jika benar ada ‘kerajaan’ kecil di markasnya. Lembaga Antirasuah diharap segera berbenah dan menyeriusi penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan yang dikelolanya.
“Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum di dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan,” ucap Praswad.
Baca juga : KPK Tolak Dalih Pegawai Terima Pungli Karena Gaji Kurang
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan penggeledahan di rutan yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu merupakan bagian dari keseriusan penanganan kasus. Lembaga Antirasuah mencari bukti agar kasusnya kelar, dan tidak mentolerir penerimaan pungli.
“Rutan KPK sendiri. Dalam rangka sekali lagi, kami sama sekali tidak mentolerir adanya kejadian-kejadian semacam ini,” tegas Ali.
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam skandal pungli di rutan KPK. Identitasnya masih dirahasiakan saat ini.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-7)
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved