Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PRESIDEN Joko Widodo meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. RUU itu saat ini diajukan sebagai insiatif pemerintah.
" RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi seusai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
RUU Perampasan Aset, imbuh presiden, diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memudahkan penyitaan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Selama ini penyitaan tersebut harus didahului oleh keputusan pengadilan.
Baca juga: Pedagang Benarkan Klaim Presiden Soal Harga Telur Turun
"Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," ucap Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sempat menyampaikan bahwa saat ini RUU tersebut menunggu persetujuan Presiden di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI untuk diserahkan pada DPR RI bersama naskah akademik.
Baca juga: DPR Tagih Naskah Akademik RUU Perampasan Aset ke Pemerintah
RUU Perampasan Aset juga telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun ini. (Z-3)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved