Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DPR akan menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang. Paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB.
"Rapat paripurna DPR ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023," tulis agenda DPR, Selasa (4/4).
DPR menggelar sejumlah agenda lain dalam rapat itu, yakni pengambilan keputusan atas RUU sejumlah provinsi. Mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. "Kemudian Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali," tulis keterangan DPR.
Baca juga: Bahas Pemilu Hingga Korupsi, Muhammadiyah Terima Kunjungan Menkopolhukam
Selain itu, ada pengambilan keputusan atas RUU tentang landas kontinen menjadi UU. Kemudian laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR juga bakal mendengar laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Laporan itu soal pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) DPR tahun 2024 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca juga: Putusan DKPP Dianggap Mengecewakan
"Selanjutnya laporan Badan Legislasi DPR terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," bunyi data DPR.
Agenda lainnya ialah penetapan keanggotaan panitia khusus RUU tentang Desain Industri. Terakhir, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap dua hal.
"Yaitu RUU tentang hukum acara perdata dan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tulis agenda tersebut. (Z-3)
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
Baleg DPR RI sepakat membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke rapat paripurna (rapur).
Angota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin membenarkan ada undangan rapat paripurna yang akan digelar besok, Kamis (2/8) yang akan mengesahkan RUU Pilkada.
Komisi II DPR akhirnya menyetujui norma baru di Perppu Pemilu. Berikut ini beberapa perubahan yang dilakukan.
Tidak ada mekanisme lain selain dari apa yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan juga UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan dibawa ke rapat paripurna
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 menjadi undang-undang.
Pengesahan Perppu pemilu dalam rapat paripurna DPR dinilai Mendagri memberikan kepastian hukum kepada penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved