Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memberikan kepastian hukum.
"Ini menjadi bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memberi kepastian hukum," kata Tito dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Tito mengatakan pengesahan itu mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Apalagi, ada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat. "Sekaligus menjadi payung hukum bagi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan," papar mantan Kapolri itu.
Baca juga: Sah! Perppu Pemilu Jadi Undang-undang
Tito berharap Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, lancar, dan demokratis. Pengesahan itu diyakini membawa banyak manfaat bagi Indonesia. "Ini suatu undang-undang yang berpengaruh besar bagi perjalanan bangsa," tutur dia.
Tito juga mengapresiasi kerja sama dan pembahasan dengan Komisi II DPR. Pembahasan RUU Perppu Pemilu disebut dinamis namun akhirnya berujung manis.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Perppu Pemilu
"Meski ada dinamika dalam proses pembahasan dan membuka ruang perbedaan pendapat, namun mencapai titik kesepakatan," ujar dia.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seluruh fraksi menyatakan setuju.
Perppu tersebut sejatinya untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Papua. Adapun keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. (Z-3)
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
WALI Kota Depok Idris Abdul Shomad ditegur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantaran memakai masker yang dikhususkan bagi tenaga medis.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito
GKI Yasmin hari ini Minggu (9/4) diresmikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Usai divaksin, Tito juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah memberikan vaksinasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved