Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum resmi disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (4/4).
"Setuju!" jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga: PDIP Absen, Game Changer Akibat Batalnya Piala Dunia
Sebelum mengambil keputusan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan soal pembahasan Perppu Pemilu. Doli mengatakan proses pembahasan pada 15 Maret 2023 berjalan dengan kondusif.
"Ada wakil pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian rapat panitia kerja bersifat susbtantif," tutur Doli.
Baca juga: DPR Sahkan Perppu Pemilu, KPU Butuh Penyesuaian Jadwal Tahapan Usai Pemilu
Ia mengatakan seluruh fraksi akhirnya satu suara untuk menyetujui dan menerima Perppu Pemilu. Kemudian, semua sepakat untuk membawa itu ke paripurna.
"Kami berharap penyesuaian beberapa norma tentang pemilu membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan tidak terhambat dan berjalan dengan lancar," papar politisi Partai Golkar itu.
Perppu Pemilu sejatinya hadir untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Adapun, keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. (Z-11)
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
Haykal menilai ada beberapa hal yang setidaknya perlu diperhatikan ke depan dalam Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada misalnya, substansi hukum tentang pemilu dan pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Dalam pandangannya, kampanye di kampus harus dilaksanakan dalam bentuk debat visi misi.
Bawaslu Lembata berjanji untuk secepatnya menelusuri, mengkaji serta merekomendasi tindakan Kepala Desa yang mengarahkan memilih caleg, kepada Bupati Lembata untuk diambil sanksi.
Sahabat Ganjar menggelar sosialisasi dan tips memaksimalkan UMKM selama Bulan Ramadan di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/4).
Komisi II DPR akhirnya menyetujui norma baru di Perppu Pemilu. Berikut ini beberapa perubahan yang dilakukan.
Tidak ada mekanisme lain selain dari apa yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan juga UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan dibawa ke rapat paripurna
DPR akan mengelar rapat paripurna, di mana salah satu agedanya pembahasan perppu pemilu
Pengesahan Perppu pemilu dalam rapat paripurna DPR dinilai Mendagri memberikan kepastian hukum kepada penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved