Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum resmi disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (4/4).
"Setuju!" jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga: PDIP Absen, Game Changer Akibat Batalnya Piala Dunia
Sebelum mengambil keputusan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan soal pembahasan Perppu Pemilu. Doli mengatakan proses pembahasan pada 15 Maret 2023 berjalan dengan kondusif.
"Ada wakil pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian rapat panitia kerja bersifat susbtantif," tutur Doli.
Baca juga: DPR Sahkan Perppu Pemilu, KPU Butuh Penyesuaian Jadwal Tahapan Usai Pemilu
Ia mengatakan seluruh fraksi akhirnya satu suara untuk menyetujui dan menerima Perppu Pemilu. Kemudian, semua sepakat untuk membawa itu ke paripurna.
"Kami berharap penyesuaian beberapa norma tentang pemilu membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan tidak terhambat dan berjalan dengan lancar," papar politisi Partai Golkar itu.
Perppu Pemilu sejatinya hadir untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Adapun, keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. (Z-11)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Direktur Eksekutif Deconstitute (Democracy and Constitution Institute) Harimurti Adi Nugroho mengatakan terdapat permasalahan dalam proses persetujuan Perppu Pemilu tersebut.
PB PMII berharap UU Pemilu ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga pesta demokrasi berjalan lancar tanpa adanya hambatan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyambut baik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-undang.
Pengesahan Perppu pemilu dalam rapat paripurna DPR dinilai Mendagri memberikan kepastian hukum kepada penyelenggara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved