Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH tiga pekan laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sampai saat ini Kejagung mengaku masih menelaah kasus skandal BUMN sektor keuangan dan belum berstatus lidik.
"Belum berstatus lidik. Masih ditelaah dan tidak ada kaitan dengan kasus BUMN lainnya," papar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada mediaindonesia.com, Selasa (28/3).
Status itu artinya kasus itu belum dalam masuk tahap pemeriksaan saksi dan baru mempelajari berkas atau data temuan di lapangan. "Belum masih kita pelajari dan telaah," papar Ketut.
Baca juga: Posisi Cawapres Erick Thohir Semakin Menguat
Rencananya, pada pekan ini, Kejagung baru bisa mengungkap perkembangan kasus yang berpotensi merugikan negara itu ke publik.
Sebelumnya, Erick Thohir menyambangi Kejagung sembari membawa kasus baru terkait sektor keuangan, Senin (6/3). Namun, Erick belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detail kasus terbaru tersebut.
Baca juga: Pejabat BUMN Rangkap Jabatan Dilarang Terima Gaji Dobel
Erick menegaskan sengaja membawa kasus tersebut ke Kejagung untuk dibongkar secara menyeluruh, seperti kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. “Memang hari ini ada kesepakatan dari pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara,” ungkap Erick saat ditemui di Kejagung, Jakarta.
Ketua Umum PSSI itu meminta waktu dua minggu untuk membuka kasus baru tersebut ke publik. "Kami akan mendalami dulu, dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita enggak mau sembarangan ‘wah ini ada kasus ini, kasus ini,' ujung-ujungnya enggak ada. Kami akan dalami dulu, baru nanti disampaikan,” ujarnya. (Z-3)
Penghargaan juga diberikan kepada pelatih yang berkontribusi dalam keberhasilan atlet.
Ciputra Golfpreneur Foundation (CGF) menggelar ajang apresiasi Ciputra Golfpreneur Awards 2026 di Jakarta, Kamis (12/3).
Erick menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved