Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Wakil Ketua KPK: Pemanggilan Milenial Bea Cukai Kualanamu tidak Sesuai Semangat Whistleblower

Indriyani Astuti
25/3/2023 20:36
Wakil Ketua KPK: Pemanggilan Milenial Bea Cukai Kualanamu tidak Sesuai Semangat Whistleblower
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(Antara )

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyesalkan pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara. Pemanggilan itu menyusul tersebarnya surat terbuka di internet yang dibuat atas nama pegawai milenial Bea Cukai. Isinya mengungkap kebobrokan di instansi tersebut. 

Merespons hal itu, Ghufron angkat bicara bahwa tindakan Bea Cukai tidak sesuai dengan semangat whistleblowing system yang telah dijalin dengan KPK. Whistleblower adalah pelapor atau saksi yang mengetahui suatu tindak pidana.

"Jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial. KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea Cukai milenial tersebut," ujar Ghufron melalui keterangannya (25/3).

Baca juga: Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Ghufron menambahkan bahwa unit kepatuhan internal harus memahami substansi keberadaannya yakn memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa KPK berharap unit kepatuhan memanggil untuk mendalami kebenaran.

"Tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai," tegasnya.

Baca juga: Peningkatan Harta Kekayaan Tidak Sah Didesak Masuk dalam Delik Pemidanaan

"Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya," tukas Ghufron. (Ind/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik