BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak mempermasalahkan acara buka puasa bersama yang diselenggarakan calon pemimpin negara. Kendati demikian, Bawaslu meminta agar calon pemimpin itu tidak memanfaatkan momen tersebut untuk kegiatan kampanye.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menegaskan, tahapan kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023. Kampanye sendiri merupakan aktivitas kumulatif dalam menampilkan nomor urut, gambar, lambang (bagi partai politik), dan ajakan memilih.
"Sepanjang itu tidak bersifat kumulatif, silakan dilakukan. Karena memang kampanye belum dimulai," kata Totok di Jakarta, Sabtu (25/3).
Baca juga: Presiden Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama
Baca juga: Larangan Buka Bersama, Ketum PBNU : Diganti Acara Bagi-Bagi ke Fakir Miskin Saja
Totok mengatakan, pihaknya memberikan pesan moral bagi calon pemimpin negara. Menurutnya, sebagai calon negarawan, calon pemimpin seharusnya tidak melakukan kampanye di luar jadwal.
"Mohon saudara-saudaraku yang mau berkompetisi, jadi negarawan terbaik. Ayo, jangan langgar aturan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang kegaitan buka puasa bersama bagi para menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga pemerintah, dan aparatur sipil negara. Kendati demikian, larangan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum..
(Z-9)