Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Ini Kriteria Penyintas Kanker yang Boleh Puasa

Agus Utantoro
23/2/2026 20:35
Ini Kriteria Penyintas Kanker yang Boleh Puasa
Ilustrasi(Freepik.com)

RAMADAN menjadi momen yang sangat penting bagi umat Islam dan diyakini puasa di bulan Ramadan membawa banyak berkah dan pahala. Namun, keinginan untuk melaksanakan ibadah puasa, seringkali terhalang oleh berbagai kondisi.

Kondisi medis dan daya tahan tubuh selama pengobatan sering kali menuntut pertimbangan yang matang. Terapi seperti kemoterapi dan radioterapi dapat memengaruhi asupan nutrisi, hidrasi, serta stamina harian. Karena itu, keputusan berpuasa perlu didasarkan pada evaluasi klinis yang menyeluruh.

Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Onkologi Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM), dr. R. Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B., Subsp.Onk(K), menjelaskan keputusan berpuasa pada pasien kanker bersifat sangat individual dan tidak semua pasien otomatis dilarang menjalankan puasa Ramadan

Penilaian medis perlu mempertimbangkan jenis kanker, stadium penyakit, status gizi, serta terapi yang sedang dijalani. Penyakit penyerta seperti diabetes, gangguan ginjal, atau masalah jantung turut menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan. “Secara umum, boleh atau tidaknya sangat individual dan bergantung pada kondisi klinis masing-masing pasien,” ujarnya, Senin (23/2).

Dokter Tomo lebih jauh mengemukakan prinsip utama dalam menentukan kelayakan berpuasa adalah memastikan tidak ada gangguan terhadap efektivitas terapi. Bila puasa berpotensi memperburuk kondisi atau menghambat proses pengobatan, maka sebaiknya ditunda. 

Ia menjelaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan medis. Evaluasi menyeluruh sebelum Ramadan sangat dianjurkan agar pasien memahami risiko yang mungkin timbul. “Prinsipnya, jika puasa berpotensi mengganggu terapi atau memperburuk kondisi klinis, maka sebaiknya ditunda,” jelasnya.

Menurut dia  kemoterapi kerap menimbulkan efek samping seperti mual, muntah, penurunan nafsu makan, hingga kelelahan berat. Risiko dehidrasi dan gangguan elektrolit juga dapat meningkat selama masa terapi. Dalam kondisi asupan cairan dan kalori yang terbatas, puasa bisa memperberat gejala tersebut. Pasien dengan status gizi kurang perlu mendapat perhatian khusus karena rentan mengalami penurunan berat badan lebih cepat. “Puasa dapat memperberat kondisi terutama bila asupan cairan kurang dan intake kalori tidak mencukupi,” tuturnya.

Dikatakan, radioterapi juga memiliki tantangan tersendiri tergantung lokasi penyinaran. Pada area kepala dan leher, pasien bisa mengalami nyeri menelan dan kesulitan makan. Penyinaran di area perut dapat memicu mual atau diare, sementara paparan di area luas sering menimbulkan fatigue berat. 

Dalam situasi seperti itu, pembatasan asupan selama puasa berisiko meningkatkan dehidrasi serta penurunan berat badan signifikan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelanjutan terapi bila tidak ditangani dengan tepat. “Dalam kondisi seperti ini, puasa bisa meningkatkan risiko dehidrasi dan penurunan berat badan yang signifikan,” ujarnya.

Ia menambahkan ada kelompok pasien yang secara umum tidak dianjurkan berpuasa. Pasien dengan kanker stadium lanjut disertai kondisi umum yang buruk, cachexia, atau malnutrisi berat memerlukan perhatian khusus. Pasien yang menjalani kemoterapi intensif pada siklus awal atau mengalami komplikasi seperti infeksi berat dan gangguan ginjal juga perlu mempertimbangkan penundaan puasa. 

Keputusan tersebut bukan semata didasarkan pada stadium penyakit, melainkan pada daya tahan tubuh dan status klinis secara keseluruhan. “Bukan semata karena stadium, tetapi karena status klinis dan daya tahan tubuhnya,” tutur Tomo.

Risiko yang dapat muncul bila pasien memaksakan diri berpuasa antara lain dehidrasi, hipoglikemia, gangguan elektrolit, hingga penurunan berat badan cepat. Fatigue berat dan perburukan fungsi ginjal juga dapat terjadi pada kondisi tertentu. 

Dalam beberapa kasus, ujar Tomo, gangguan tersebut dapat menyebabkan penundaan siklus terapi. Penundaan pengobatan berpotensi memengaruhi efektivitas penanganan kanker secara keseluruhan. “Pada beberapa kasus, ini bisa berdampak pada efektivitas pengobatan,” katanya.

Meski demikian, pasien dengan kondisi stabil tetap memiliki peluang untuk berpuasa dengan pengawasan medis. Tomo menyarankan evaluasi klinis sebelum Ramadan dan konsultasi untuk penyesuaian jadwal obat. 

Asupan cairan minimal 1,5–2 liter antara berbuka hingga sahur dianjurkan bila kondisi memungkinkan, disertai makanan tinggi kalori dan protein. Pasien juga diperbolehkan menjalani puasa secara selang-seling sesuai toleransi tubuh dan segera membatalkan puasa bila muncul keluhan berat. “Puasa adalah ibadah yang sangat mulia, tetapi menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa juga bagian dari ibadah,” jelasnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya