Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPALA Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sudarman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3), sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke lobi tanpa memberikan komentar.
Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.
Baca juga : Gara-Gara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Dipanggil KPK
Viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan klarifikasi LHKPN yang dimulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi. (Ant/Z-1)
Fragmentasi fiskal menyebabkan tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi, serta inefisiensi dalam pengelolaan penerimaan negara.
Keputusan untuk menjadikan barang rampasan berupa tanah dari terpidana korupsi untuk program tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan.
Usulan pemisahan BPN dari Kementerian Keuangan sudah berlangsung setidaknya sejak 2004. Presiden terpilih.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Erwin Piga, mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Kupang, menjadi tersangka kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang yang merugikan negara Rp5,9 miliar.
Orang yang melakukan flexing biasanya ingin terlihat sukses dari apa yang dia miliki untuk membangun citra orang terhadap dirinya atau agar dia mendapat pengakuan dari komunitasnya.
PERAYAAN ulang tahun Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menjadi sorotan publik. Pasalnya, anak Kapolda Kalsel, Ghazyendha Aditya Pratama, flexing.
Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Kalsel Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan buntut aksi anaknya yang memamerkan gaya hidup mewah alias flexing.
Kaesang sudah pisah kartu keluarga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak menikah dengan istrinya, Erina Gudono. Kelakuan Kaesang kini tidak menjadi tanggung jawab Jokowi.
Hal ini terutama jika pihak tersebut memiliki kepentingan tertentu yang bisa dipengaruhi oleh keputusan ayahnya sebagai Presiden.
KOMENTAR Dwi Okta Jelita, istri Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan, Kepri, tengah menjadi viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved