Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gara-Gara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam
20/3/2023 11:32
Gara-Gara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Dipanggil KPK
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta.(MI/Susanto)

ISTRI Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra viral di media sosial karena pamer harta. Akibatnya, suaminya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan permintaan klarifikasi itu dilakukan pada Selasa (21/3). Dia diminta membawa dokumen aset yang ada di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa (21/3)," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Senin (20/3).

Baca juga : Kepala BPN Jaktim Penuhi Undangan KPK

Permintaan klarifikasi dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Lokasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Belakangan ini banyak pejabat menjadi sorotan publik karena istri mereka pamer kekayaan di media sosial. Terbaru, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan karena pasangannya flexing di dunia maya.

Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyano Sugiarto mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Esha. Hal ini untuk memudahkan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait perilaku istrinya.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).

Selain itu, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif. Langkah ini menjadi upaya menelusuri harta kekayaan tak wajar pejabat negara di lingkungan Kemensetneg. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya