Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Buntut kasus itu, menteri dari PDI Perjuangan (PDIP) berpotensi dicap negatif.
"Publik tentu saja akan memiliki penilaian negatif terhadap kinerja dari menteri sosial notabene merupakan kader PDI Perjuangan," kata peneliti dari Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, Sabtu (18/3).
Saat ini Kemensos dipimpin kader PDIP Tri Rismawati. Sebelumnya dipimpin kader PDIP lainnya, Juliari P Batubara. Juliari terjerat kasus korupsi bansos sembako terkait penanganan covid-19.
Baca juga: KPK Pakai Instrumen Follow the Money Ungkap Peran Dito Mahendra
"Kasus korupsi dilakukan oleh menteri sosial terdahulu Juliari P Batubara harus bisa menjadi pelajaran berharga bagi menteri sosial saat ini Tri Risma," ujar Bawono.
Kemensos, kata Bawono menjadi salah satu kementerian yang rentan korupsi. Karena sangat terkait dengan dana bantuan-bantuan sosial.
Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Pukulan Telak bagi Cak Imin
Kemunculan kasus teranyar itu menunjukkan belum tercapainya harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Harapan Presiden agar kementerian sosial bisa lebih bersih dan lebih baik dengan menempatkan Tri Risma sebagai menteri pengganti Juliari P Batubara belum bisa tercapai," ucap Bawono.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan rasuah bansos beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos. Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Keenam tersangka itu, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto. (Z-3)
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Rencana pemberian bantuan pangan tersebut merupakan instruksi dari bupati.
Presiden Jokowi telah menyetujui untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan beras 10 kg per bulan bagi 22 juta lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Meski tidak akan sampai Desember 2024.
Bantuan diberikan untuk mengurangi beban keluarga miskin, mengentaskan kemiskinan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, serta menurunkan angka stunting.
Di Kota Sukabumi terdapat sebanyak 26.244 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan tersebut
Bantuan beras pemerintah yang digulirkan bagi KPM tentu sangat membantu di tengah kondisi beras yang langka dan harga yang mahal
Mereka rela mengantri sambil hujan-hujanan sejak pagi untuk mendapatkan jatah beras gratis sebanyak 10 kilogram
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved