Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan aliran uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus ditindaklanjuti. Mahfud menyakini dana tersebut dicurigai merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Semua sudah tahu lah, pencucian itu harus ada tindak pidana asal (TPA). Nah, yang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan sebagai dugaan pencucian uang itu tentu karena sudah ada TPA-nya.Tapi Ketua PPATK tidak bilang bhw itu bukan pencucian uang, justru dia bilang, ini laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (18/3).
Lalu Mahfud mengatakan kepala PPTAK juga menyampaikan bahwa dana tersebut bukan hasil korupsi. Ia pun meyakini aliran dana itu bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU yang nilainya lebih besar dari korupsi.
Baca juga: Raih Penghargaan PR Indonesia, Gus Muhaimin Apresiasi Biro Pemberitaan Parlemen
Sekembalinya dari pertemuan di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan siap memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai aliran dana Rp300 triliun di Kemenkeu itu.
"Saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ucap Mahfud seperti dikutip dari akun twitternya.
Baca juga: Langkah Kejaksaan Dinilai Tepat Tolak RJ di Kasus Mario Cs
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentabg dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin (20/3) saya standby, menunggu undangan," tegas Mahfud. (Z-3)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved