Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tersangka baru terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan eks Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa, di PN Tipikor Ambon.
"KPK menyimpulkan, berdasarkan kecukupan alat bukti kami menetapkan tersangka lain sebagai pemberi suap terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Baca juga: JPU Sebut Eks Bupati Buru Selatan Terima Suap Rp23,2 Miliar
Namun demikian, Ali belum dapat mengungkapkan identitas, jumlah suap dan konstruksi perkaranya. Dia menyebut akan segera membeberkan semuanya setelah penyidikan yang tengah berjalan telah dinyatakan cukup.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan identitas dari tersangka dimaksud. Nanti ketika proses penyidikan yang sedang berjalan ini cukup, kami akan segera umumkan kepada masyarakat siapa yang telah kami tetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk konstruksi perkara dan pasal-pasalnya," jelas Ali.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati Buru Selatan
Selain menetapkan tersangka pemberi suap, KPK juga menjerat pihak yang diduga merintangi proses penyidikan perkara suap Tagop Sudarsono Soulisa. Ali belum membeberkan siapa yang dijerat tersangka tersebut.
"Di samping menetapkan satu pemberi suap dalam perkara Bupati Buru Selatan. KPK juga berdasarkan cukup alat bukti menetapkan pihak lain dalam dugaan perintangan penyidikan," ujar Ali.
"Bukti itu secara langsung maupun tidak langsung di antaranya memanipulasi dan mengkondisikan keterangan saksi-saksi, termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka menguburkan dugaan perbuatan tersangka TSS (Tagop) saat itu," terangnya.
Adapun dapat diketahui, dalam kasus suap di Buru Selatan ini, Tagop sudah menjalani sidang dan divonis 6 tahun penjara. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi selama menjabat Bupati Bursel pada 2011-2021.
Eks Bupati Buru Selatan disebut menerima suap Rp400 juta melalui anak buahnya, Johnny Reynhard Kasman yang kemudian turut divonis 4 tahun.
Suap tersebut diterima dari Ivana Kwelju selaku Direktur Utama PT. Vidi Citra Kencana dan Liem Sin Tiong. Tujuannya, agar Tagop selaku Bupati Buru Selatan mengarahkan pemenangan proyek ke perusahaan milik Ivana. Ivana sendiri sudah dieksekusi KPK. Dia divonis 1,8 tahun oleh Majelis Hakim Tipikor Ambon. Dia terbukti menyuap Tagop. (Rif/Z-7)
"Telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Liem Sin Tiong alias Tiong dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Ambon," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Riadi mengajar anak-anak Hote membaca dan mengaji. Dia juga menyiapkan musala, tempat mengaji dan membuka perpustakaan.
Hingga saat ini progres pembangunan Bendungan Way Apu baru 42,36%.
Uang hasil gratifikasi itu dikelola oleh pihak swasta Johny Ryndard Kasman
Uang itu dimaksud untuk membantu Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju agar perusahaannya mendapatkan proyek.
Kepolisian Norwegia menyelidiki mantan PM Thorbjørn Jagland terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein. Diduga ada suap dan gratifikasi saat ia menjabat.
Kasus korupsi ini bermula dari pengalokasian anggaran sebesar Rp13,6 miliar untuk pembenahan lampu jalan dan taman.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved